Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Dirut Yodya Karya Dipanggil untuk Kembangkan Hambalang

KPK memanggil Direktur Utama PT Yodya Karya yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Dirut Yodya Karya Dipanggil untuk Kembangkan Hambalang
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi berunjuk rasa di Jalan Tol Reformasi, Makassar, Sulsel, Kamis (5/7). Dalam aksi tersebut mereka meminta untuk menghentikan politisasi KPK dan menuntut untuk menuntaskan mega skandal korupsi (Century, Hambalang, Wisma Atlet). (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang Bogor Jawa Barat.

Seperti hari ini, Selasa (4/9/2012), KPK memanggil Direktur Utama PT Yodya Karya untuk diperiksa sebagai saksi. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi.

"Dia diperiksa untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya.

Selain itu, KPK juga memanggil engineering dari PT Adhi Karya, Derdi Gunawan. Derdi dipanggil juga sebagai saksi untuk tersangka Deddy. Keduanya diketahui belum hadir di kantor KPK.

Diketahui, kasus ini telah mentapkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Namun, penyidikan KPK disebutkan akan terus berlanjut hingga posisi Menpora, Andy Mallarangeng.

"Anak tangga pertama ditentukan terhadap pemeriksaan terkait dengan tersangka pertama itu (Dedy). Nanti kan akan berkembang," kata Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, Selasa (28/8/2012).

Busyro mengakui, KPK tengah mengumpulkan dan mengkaji alat-alat bukti yang dimiliki untuk menaiki anak tangga pertama dari Dedy Kusdinar.

"Kami berusaha untuk kepada temuan yang signifikan berbasis pada bukti bukti," tegas Busyro.

Seperti diketahui, kasus ini mulai ditelusuri oleh KPK sejak Agustus 2011 lalu. Saat ini sudah lebih dari 70 saksi telah digarap. Mulai dari petinggi PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki Ambarwati, serta anggota DPR, Ignatius Mulyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Bahkan istri Anas, Atthiyah Lalila, juga telah diperiksa pada 26 April 2012 lalu.


(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved