Kasus Century
Besok Antasari Azhar Buka-bukaan di Timwas Century DPR
Demikian disampaikan Pengacara Antasari, Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Selasa (11/9/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, memastikan memenuhi panggilan Tim Century DPR, Rabu (12/9/2012) besok.
Bahkan, terpidana kasus dugaan pembunuhan Nasaruddin itu, sudah mendapat izin keluar tahanan dari pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Demikian disampaikan Pengacara Antasari, Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Selasa (11/9/2012).
"Kemarin saya ketemu Pak Antasari. Beliau akan datang, sudah diberikan izin," kata Maqdir.
Dijelaskan, pemanggilan Antasari terkait permintaan para anggota Timwas Century DPR untuk menjelaskan seputar rapat di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 lalu, yang berujung pada bailout Bank Century. "Beliau (Antasari) akan sampaikan apa adanya," kata Maqdir.
Pemanggilan yang dilakukan oleh Timwas Century merupakan tindak lanjut dari testimoni Antasari beberapa waktu lalu. Saat itu, Antasri mengungkap adanya rapat di Istana Negara pada 9 oktober 2008. Antasari mengaku ada pembahasan mengenai penyelamatan Bank Indover, yang ditolak mentah-mentah olehnya.
Menurut Antasari, Bank Indover sudah mengalami kesulitan sejak 2000 dan tidak layak dibantu. Namun tak lama usai rapat, muncul kebijakan bailout bank century senilai Rp 6,7 triliun.
- Tiga DPO Kasus Money Laundering Century
- Rapat Timwas Century Akan Dihadiri JK dan Antasari
- Ada Unsur Asing dalam Konspirasi Besar Bank Century
- Politisi Demokrat: Antasari Pepesan Kosong
- Antasari yang Memulai, Antasari Juga yang Harus Mengakhiri
- Ini Alasan Timwas Century DPR Memanggil JK dan Antasari