Kamis, 2 Oktober 2025

Tindak Tegas Perusahaan Tak Miliki Amdal

Ketua komisi C DPRD Sumut, Tohonan Silalahi mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua komisi C DPRD Sumut, Tohonan Silalahi mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Dalam hal ini, pemprov harus tegas, jangan membiarkan perusahaan terus berdiri tanpa memikirkan lingkungan. Karena pencemaran lingkungan tidak terjadi dalam waktu dekat," kata Tohonan Silalahi saat dihubungi Tribun Medan (Tribun Network) melalui telepon selularnya, Jumat (7/9/2012).

Selain Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota harus bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memiliki Amdal.

"Jangan hanya memikirkan diri sendiri, perusahaan itu bisa berdiri kokoh tanpa memikirkan dampak lingkungan yang diakibatkannya karena membuang limbah sembarangan, apalagi membuangnya ke aliran Danau Toba. Jelas itu bisa mengurangi para wisatawan untuk berwisata ke sana," ujarnya.

Perusahaan khususnya PT Allegrindo, katanya harus memikirkan lingkungan dan masyarakat serta ekosistem yang ada di sekitar Danau Toba.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved