Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi, Tolong Dong Usut Aliran Laduni!

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam meminta aparat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Polisi, Tolong Dong Usut Aliran Laduni!
(SERAMBI/DEDI ISKANDAR)
Seorang pengikut ajaran Laduni menjelaskan soal ajaran Laduni yang mereka geluti selama dini di hadapan Ketua MPU Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam, Kakankemenag Aceh Drs Ibnu Sa dan serta Bupati Aceh Barat Ridwan Hasan di aula Mapolres setempat di Meulaboh, Rabu (6/9/2012) malam.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam meminta aparat kepolisian di Aceh Barat untuk mengusut tuntas persoalan seputar ajaran Laduni, sehingga diharapkan bisa memperjelas asal muasal ajaran tersebut dan para pengikutnya.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh pengikut ajaran Laduni sangat berbeda dan bertentangan dengan ajaran Islam yang hakiki, sehingga hal itu harus dicegah dan diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam dan masyarakat Aceh.

“Polisi harus mengusut ajaran ini, sehingga menjadi jelas dan dari mana sebetulnya ajaran ini,” katanya.

Di sisi lain, Ketua MPU Aceh ini juga menegaskan, berdasarkan pengamatannya, ajaran Laduni yang kini terungkap di Aceh Barat itu jelas-jelas menyimpang dari ajaran Islam, sehingga para pengikutnya harus disadarkan kembali ke dalam ajaran agama Islam yang hakiki sesuai dengan Alquran dan hadis dan tetap meyakini Allah sebagai Sang Pencipta dan Nabi Muhammad saw sebagai Rasul utusan Allah.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs Ibnu Sa’dan MPd meminta jajaran Kemenag dan KUA di Aceh Barat untuk terus mengawasi dan memantau ajaran Laduni, termasuk sejumlah aktivitas masyarakat yang diduga menganut ajaran yang tak sesuai dengan ajaran Islam itu.

Ia bersama jajarannya mengaku serius mengatasi persoalan tersebut dan akan melakukan pembinaan intensif, khususnya terhadap pengikut Laduni, sehingga tak lagi menyimpang dari ajaran Islam.

“Kalau soal sesat tidaknya ajaran ini adalah kewenangan MPU. Namun, sebagai lembaga agama, Kemenag Aceh siap untuk terus mengawasi dan membina para pengikut Laduni ini untuk kembali lagi ke ajaran Islam yang benar,” katanya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved