Jumat, 3 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Inilah Peran Angie di Proyek Kemendiknas (1)

JPU mengungkap peran Angelina Sondakh dalam dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Kamis (6/9/2012)

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Inilah Peran Angie di Proyek Kemendiknas (1)
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Angelina Sondakh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Jaksa penuntut umum mengungkap peran Angelina Sondakh dalam dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Tersebut, Angie yang anggota Banggar Komisi X dan Pokja, bersedia menggiring anggaran Kemendiknas atas permintaan Mindo Rosalina Manullang dari Permai Grup yang dipimpin koleganyadi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin . 
"Terdakwa kemudian menyanggupi hal tersebut dan meminta agar proyek pada kegiatan yang diusulkan Permai grup dibuatkan daftar (list)-nya lalu diserahkan kepada terdakwa," ujar Jaksa Penuntut Umum, Kiki Ahmad Yani.
Angie mengingatkan Rosa khusus proyek program pendidikan tinggi dari universitas-universitas ke Biro Perencanaan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Kemendiknas harus ada proposalnya. Jika tidak usulan dari universitas tak bisa dibahas di DPR.
Rosa langsung mengecek ke Biro Perencanaan Ditjen Dikti Kemendikbud yang akan dianggarkan pada APBN Perubahan 2010 maupun APBN 2011. Nazaruddin juga memerintahkan Rosa mendatangi beberapa rektor universitas negeri terkait pengajuan proposal usulan universitas.
Pada Maret 2010 Angie menerima Rosa di Ruang 2301 Gedung Nusantara I, DPR RI. Rosa menyampaikan telah mengecek proposal usualan univesitas-universitas negeri yang masuk ke Dirjen Dikti Kemendiknasas.
Saat itu Rosa  hendak menyerahkan daftar kegiatan sekaligus usualan besarnya anggaran yang diinginkan Permai Grup, namun Angie mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu dan nanti dikomunikasikan lagi dengan Rosa.
Di bulan yang sama Angie  menemui Rosa di Plaza FX Senayan. Ia menyanggupi permintaan Permai Group untuk menggiring anggaran di Kemendiknas. Dalam pertemuan Angie minta fee tujuh persen dari nilai proyek, dan harus diterimanya saat pembahasan dilakukan. Sisanya 50 persen setelah DIPA turun disetujui.
Nazaruddin, bos Rosa tak sreg dengan fee tujuh persen yang diminta Angie. Berapa hari kemudian, Rosa mendatangi Angie lagi di kantornya, dan meminta fee diturunkan jadi lima persen, itupun akan cair setelah DIPA turun dan disetujui.
"Begini saja deh Bu Rosa, karena Ibu dikenalkan oleh Pak Nazar teman Demokrat dan teman DPR, ya sudah disamain saja 5 %. Tapi kalau ditanya orang berapa persen, bilang 7%," begitu Angie memberi jawaban kepada Rosa seperti ditirukan jaksa.
Angie juga menegaskan agar fee 50% harus turun saat pembahasan anggaran, dan tidak bisa ditunda karena proses pembahasan justru menentukan. Dengan begitu, anggota mau mempertahankan penuh anggaran yang akan digiring Angie.
"Perlu ibu ketahui bahwa pengusaha yang lain di depan 100%, kita minta 50% ke ibu supaya kita amankan di tingkat pimpinan," kata Angie lebih lanjut. Besoknya setelah pertemuan, Rosa menyanggupi permintaan Angie.
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved