Siapa Ahli Bahasa untuk Kasus Twitter Deny Indrayana?
Direktorat Kriminal Khusus tengah mencari siapa saksi ahli bahasa yang akan dipanggil terkait laporan OC Kaligis terhadap Denny Indrayana.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus tengah mencari siapa saksi ahli bahasa yang akan dipanggil terkait laporan OC Kaligis terhadap Wamenkumham Denny Indrayana.
"Penyidik tengah merembukkan siapa saksi ahli bahasa yang akan diundang untuk dimintai keterangan, seputar kasus laporan saudara OC Kaligis terhadap Denny Indrayana," ucap Rikwanto, Selasa (4/9/2012).
Dijelaskan Rikwanto, pemanggilan saksi ahli bahasa itu nantinya akan menganalisa apakah bahasa dalam twitter tersebut memang menyangkut unsur penghinaan seperti yang dituduhkan OC Kaligis kepada Denny Indrayana.
Rikwanto mengatakan sebelumnya penyidik telah memeriksa OC Kaligis dan menerima barang bukti berupa print out konten akun twitter. Selain memeriksa OC Kaligis, penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya. yakni Jeremiah Wiliam dan Imam Hutasoid yang mengetahui isi twitter tersebut.
Untuk diketahui, Pengacara OC Kaligis, Selasa (28/8/2012) lalu menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya selama dua jam terkait laporannya terhadap Wamenkumham Denny Indrayana.
"Tadi ada 15 pertanyaan dan penyertaan barang bukti berupa surat," singkat OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pengacara kawakan itu juga mengatakan dirinya diperiksa langsung oleh penyidik dari Cyber Crime yaitu Ali Adam, S Pamuji Putra dan Joko Waluyo.
Sebelumnya, advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter.