Pemulung di Samarinda Dijadikan Pemerhati Kebersihan Kota
Sebanyak 129 pemulung yang menjadi binaan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Samarinda mendapatkan Kartu Tanda Pengenal

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sebanyak 129 pemulung yang menjadi binaan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Samarinda mendapatkan Kartu Tanda Pengenal sebagai pemulung ketika beroperasi. Setelah mendapat pengenal, sebutan diganti menjadi Pemerhati Kebersihaan kota Samarinda.
Pengesahan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis Kartu pengenal Oleh Sugeng Chairudin, Kepala DKP Samarinda kepada perwakilan pemerhati lingkungan di area TPS Jl Pelabuhan, Rabu (29/8/2012).
Menurut Sugeng, untuk memberdayakan pemulung pihaknya mengumpulkan secara perlahan pemulung untuk dibina sebagai Pemerhati Kebersihan (PK) Kota Samarinda. Ke-129 orang ini masih merupakan tahap awal.
"Selama ini pemulung seakan menjadi musuh warga. Di depan komplek perumahan tertulis pemulung dilarang masuk, bahkan saya pernah melihat pemulung atau yang pura-pura jadi pemulung merusak panci yang bagus kemudian memulungnya. Tapi, dengan membina pemulung sebagai pemerhati kebersihan, mudah-mudahan bisa menghapus pandangan negatif selama ini," kata Sugeng.
Pemerhati Kebersihan yang dibekali Kartu Tanda Pengenal dengan masa berlaku 1 tahun ini, keberadaannya diharapkan akan membantu Pemkot mengatasi persoalan sampah.
"Nanti merekalah yang akan membantu membersihkan TPS dan memilah sampah untuk diambilnya. Tentunya ini akan mengurangi sampah di TPS. Sedangkan pemulung yang bukan Pemerhati Kebersihan tidak boleh mengais apalagi sampai memulung di TPS terkecuali di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," paparnya.
Selain memberdayakan pemulung, DKP juga mencoba menjauhkan pemulung dari jerat hukum. Karena berdasarkan Perda no 2 tahun 2011 pasal 40, pemulung dilarang untuk mengais sampah di TPS dengan ancaman hukuman kurungan 3 bulan atau denda Rp 50 juta.
"Pemerhati Kebersihan ini sebelumnya sudah kita training dan bahkan sudah berdiskusi dengan mereka, ternyata penghasilan mereka bisa mencapai Rp 2 juta per bulan. Memulung ini pekerjaan mulia, dan Samarinda adalah surga bagi pemulung karena sampah yang bermanfaat banyak dibuang warga," tandasnya.
Data yang ada pada DKP Samarinda, jumlah pemulung mencapai 4 ribuan dan pihaknya akan terus menghimpun pemulung sebagai agen kebersihan sehingga kekuatan mengatasi persoalan bertambahnya volume sampah. Diharapkan kedepannya keberadaan pemulung ini bisa semakin terorganisir untuk mempermudah pengembangannya.
"Dengan menjadi organisasi, akan lebih mudah pengembangannya. Nanti bisa membuat koperasi untuk kesejahteraan bersama," ujarnya.
Baca Juga: