Tujuh Kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies di Lamsel
Bahkan dikatakannya, untuk tahun 2012 ini sampai dengan bulan Agustus telah terjadi tujuh kasus serangan gigitan hewan berdarah panas
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Agung Kusmartuti mengatakan Kabupaten Lampung Selatan belum menjadi daerah yang terbebas rabies. Pasalnya sejauh ini masih terjadi kasus serangan hewan penyebar rabies di beberapa daerah di Bumi Khagom Mufakat ini.
Bahkan dikatakannya, untuk tahun 2012 ini sampai dengan bulan Agustus telah terjadi tujuh kasus serangan gigitan hewan berdarah panas yang dapat menyebarakan virus rabies kepada manusia. Dari jumlah kasus tersebut, dua diantaranya positif mengidap rabies.
"Dua kasus yang positif mengidap rabies tersebut merupakan serangan hewan kera," ujar Agung Kusmartuti kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (29/8/2012).
Rabies sendiri, merupakan penyakit tingkat akut pada susuran saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan berdarah panas semisal oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. Rabies disebut juga penyakit anjing gila.
Menurut Agung Kusmartuti, langkah penanganan medis harus segera dilakukan setelah terserang oleh hewan yang dapat menyebarkan virus rabies. Salah satu upayanya, yakni dengan mencuci tangan memakai sabun pada air yang mengalir selama 15 menit. Kemudian luka diberi larutan alkohol atau betadin. Kemudian segera mendatangi petugas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Masyarakat pun harus segera melaporkan kepada petugas Dinas Peternakan terdekat bila menemukan adanya kasus serangan hewan yang dapat menyebarkan rabies. Sehingga dapat segera dilakukan zonafikasi untuk ring vaksin," tandasnya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan juga akan menggelar pekan imunasisasi (vaksinasi) rabies (PIR) pada bulan September ini di seluruh wilayah Lampung Selatan. PIR akan dimulai pada minggu pertama bulan September ini.
Agung Kusmartuti mengungkapkan program PIR dilakukan secara nasional di setiap daerah. Untuk di Sumatera pelaksanaan program PIR diarahkan para upaya menciptakan bebas rabies se Sumatera pada tahun 2015 mendatang. (ded)
Baca Juga: