Anggaran Pilgup Sumsel Diusulkan Rp 424 M
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Selatan mengajukan dana anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub)
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Selatan mengajukan dana anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebesar Rp 424 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk Pilgub tahap I sebesar Rp 350 miliar dan tahap II sebesar Rp 73 miliar.
"Kebetulan tadi saya sudah bertemu gubernur dan menyampaikan tahapan serta anggaran yang dibutuhkan untuk Pilgub nanti. Ya sementara itu angka yang kita usulkan sesuai kebutuhan yang sudah kita inventarisir selama ini. Mudah-mudahan disetujui," ujar Ketua KPUD Provinsi Sumsel, Annisatul Mardiyah saat dikonfirmasi Sripoku.com (Tribun Network), Selasa (14/8/2012).
Annisa mengatakan, mengajukan anggaran Pilgub kepada Pemda Sumsel, karena dalam UU telah dijelaskan bahwa pemilihan kepala daerah dibiayai oleh APBD daerah masing-masing. Mengenai pelaksanaanya, Pilgub Sumsel akan bersamaan dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) empat kabupaten yakni Lahat, OKI, Banyuasin dan Empat Lawang.
"Pilkada di kabupaten/kota juga dibiayai APBD masing-masing karena memang harus menggunakan dana APBD. Malah menyalahi aturan kalau hanya mengandalkan dana dari Pilgub saja," katanya.
Disinggung mengenai tahapan Pilgub dan Pilbup empat daerah lainnya, menurut Annisa akan segera disosialisasikan. Sebab, sejauh ini penyusunan jadwal atau tahapan tersebut masih dalam proses penyesuaian.
Baca Juga:
- PT Timah Siap Ambil Alih PT Koba Tin
- Penjambret Tablet Dikepung Massa
- 94 Personil Dishub Antisipasi Kemacetan ke Lokasi Wisata
- Peserta Sail Morotai Berpakaian Adat Karnaval di Lewoleba