Penjambret Tablet Dikepung Massa
Angga (22), terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan pada kaki kirinya lantaran berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Angga (22), terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan pada kaki kirinya lantaran berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Selain Angga, petugas juga membekuk Dedek (20). Keduanya dibekuk petugas usai beraksi menjambret di kawasan Jl KH Azhari Kel 3-4 Ulu Kec SU I, Selasa (14/8/2012).
Ketika itu keduanya menjambret tablet milik Sonia (12) dan Ajeng (12) yang sedang berkendara. Korban yang mengendarai sepeda motor matic Mio, dipepet Angga dan Dedek yang juga mengendarai sepeda motor. Secepat kilat pelaku Dedek merampas tablet Mito dari tangan Ajeng.
Aksi jambret kedua pelaku sempat berjalan mulus, setelah korbanya jatuh dari motor dan mengalami luka lecet, kedua pelaku langsung kabur. Tapi naas, korban kemudian berteriak jambret dan kedua pelaku langsung dikepung massa.
Tak pelak pelaku pun terjatuh dan keduanya kabur. Kebetulan ada petugas Buser Polsek SU I yang tidak jauh dari TKP, langsung melakukan pengejaran. Pelaku Dedek dikepung sementara Angga kabur dan akhirnya berhasil dibekuk.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Iwan Gunawan mengatakan, kedua tersangka kasus curas ini masih diperiksa petugas penyidik lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan petugas sementara, kedua pelaku diduga merupakan pelaku aksi jambret sebelumnya.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai dalam aksi jambret. Diduga sedikitnya 10 TKP yang sudah dijalankan kedua tersangka di beberapa wilayah Palembang," ujarnya.
Baca Juga:
- 94 Personil Dishub Antisipasi Kemacetan ke Lokasi Wisata
- Peserta Sail Morotai Berpakaian Adat Karnaval di Lewoleba
- Pemkab Flotim 'Gendutkan' Dana Perjalanan Dinas Rp 10 Miliar
- Viktoria Kentut Dua Kali Lalu Meninggal