Kasus Century
SBY Instruksikan Tuntaskan Kasus Bank Century
Presiden SBY menginstruksikan untuk segera menuntaskan semua kegiatan guna merespon hasil panitia DPR RI tentang Bank Century
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan untuk segera menuntaskan semua kegiatan guna merespon hasil panitia DPR RI tentang Bank Century (BC). Diantaranya yakni dengan menuntaskan pembenahan regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah utamanya di wilayah Kementerian Keuangan.
"Hal yang sama saya juga harapkan dilakukan di BI (Bank Indonesia)," ungkap SBY usai Rapat Kabinet bidang Polhukam di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Di samping itu, SBY turut menginstruksikan upaya pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara-negara tertentu. Jika diperlukan, sesuai laporan Jaksa Agung dan Pejabat terkait, maka disiapkan surat Presiden untuk kepala-kepala Negara agar tercipta kerjasama yang baik sesuai konvesi PBB.
"Saya minta agar pengembalian aset BC ini diperkuat, misalnya jika diperlukan ahli atau konsultan, terutama yang mengerti seluk beluk masalah ini di negara bersangkutan. Tujuannya agar pengembalian aset benar-benar berhasil," tegasnya.
Atas instruksi-instruksi tersebut SBY berharap agar dijelaskan secara berkala dan efektif kepada masyakarat tentang apa saja yang dilakukan kepolisian, kejaksaan, dan kemenkeu dalam menindaklanjuti panitia angket DPR.
Mengenai sisi korupsi yang disebut-sebut DPR, SBY ingin agar KPK bisa menjelaskan secara gamblang apabila dugaan korupsi itu memang ditemukan. Termasuk menuntaskannya.
"Dengan demikian masyakarat tidak dibiarkan bertanya-tanya tentang apa yang dilakukan pemerintah dan non pemerintah," imbuh SBY.