Kasus Simulator SIM
Keduluan KPK Polri Enggan Sentuh Irjen Djoko Susilo
Mabes Polri enggan mengotak-atik Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri enggan mengotak-atik Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun sudah menetapkan lima tersangka, Polri belum mau menghubungkan penemuan penyidikannya dengan Djoko Susilo.
Memang kasus Simulator SIM terjadi pada saat Djoko Susilo yang menjabat Direktur Lalu Lintas Mabes Polri. Meskipun saat ini Djoko sudah menjadi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) tetapi tetap saja pada saat kejadian Djoko Susilo sebagai kuasa pengguna anggaran di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Karena kasusnya sudah ditangani KPK, sehingga Polri tidak mau ikut campur dalam proses penyidikan Djoko Susilo. "Karena DS (Djoko Susilo) sudah ditetapkan KPK, silakan tangani. Kita sudah tidak ke situ. Kita menyidik lima tersangka," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).
Ditanya kemungkinan akan diambil alihnya tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo dalam kasus yang sama oleh KPK, karena jendral bintang satu yang menjabat sebagai Wakakorlantas tersebut pun menjadi target KPK, Anang menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi supaya proses penyidikannya tidak double.
"Masalah koordinasi ya. Kepolisian sudah menyidik lebih awal, ada langkah penyidikan yang dikomunikasikan ke KPK," ungkapnya.
Seperti diketahui, ada tiga pejabat kepolisian di Korps Lalu Lintas Polri yang ditetapkan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus Simulator SIM, diantaranya Brigjen Pol Didik Purnomo Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua Panitia Lelang dalam penadaan alat simulator SIM dan Kompol LG yang bertindak sebagai bendahara Korps Lalu Lintas Polri.
Ayo Klik: