Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus PLTU Lampung

Menkum HAM Bela Wakilnya soal Status Tersangka Emir Moeis

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membela bawahannya Wakil Menteri Denny Indrayana terkait 'keteledoran' Denny mengumumkan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Menkum HAM Bela Wakilnya soal Status Tersangka Emir Moeis
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membela bawahannya Wakil Menteri Denny Indrayana terkait 'keteledoran' Denny mengumumkan penetapan tersangka Emis Moeis, anggota DPR RI.

"Kan Wamen itu hanya menjawab pertanyaan saudara dari media mengenai apa namanya terkait permintaan pencekalan ini. Dan dia (Denny) hanya menjelaskan yang tertulis di situ. Tidak menambah dan tidak menguranginya," kata Amir di kantor Presiden Jakarta, Kamis (26/7/2012), sore.

Amir menegaskan sekarang tidak ada lagi masalah antara Denny dengan KPK. "Antara Wamen dan KPK sudah ada komunikasi dengan baik," katanya.

Denny Indrayana sebelumnya mendahului KPK membeberkan ke publik soal status tersangka Emir Moeis.

Emir telah dicegah berpergian ke luar negeri. Selain Emir, dua bos perusahaan swasta juga ikut dicegah meninggalkan Indonesia.

Keduanya, yakni Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan General Manager PT Indonesian Site Marine Reza Roestam Moenaf.

Emir dinyatakan sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap lebih Rp 300 ribu dolar AS dari PT Alstom Indonesia terkait proyek tersebut.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved