Gaji Hakim Naik Belum Tentu Pelanggaran Kode Etik Turun
Para hakim boleh bergembira karena kenaikan kesejahteraan hakim kabarnya saat ini tinggal menunggu pengesahan. Namun kenaikan gaji tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para hakim boleh bergembira karena kenaikan kesejahteraan hakim kabarnya saat ini tinggal menunggu pengesahan. Namun kenaikan gaji tersebut belum tentu dapat menjawab masalah pelanggaran kode etik hakim.
"Belum bisa berandai-andai. Belum direalisasi. belum bisa apakah hakim merasa puas dengan besaran itu sehingga KY belum tahu apakah berimpilkasi dengan integritas hakim," ujar Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7/2012).
Sesuai penelitian yang dilakukan dalam rangka pencegahan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, Eman mengungkapkan memang para hakim yang dianggap 'mbalelo' tersebut melakukan perbuatannya lantaran keadaan.
"Seperti belum jelasnya status hakim, tidak ada tunjangan dan tidak ada hak-hak mereka," kata Eman.
Meski demikian, KY tetap akan meyimak apakah ada perubahan yang signifikan dengan besaran gaji yang telah ditentukan oleh tim kecil, minimal Rp. 10 sampai 11 Juta.
Baca Juga: