Minggu, 5 Oktober 2025

BPIH 2012 Kaltim Naik Jadi Rp 38,1 Juta

Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012. Kali ini, BPIH mengalami

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto BPIH 2012 Kaltim Naik Jadi Rp 38,1 Juta
tribun medan/dedy sunhaji
Ilustrasi haji

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012. Kali ini, BPIH mengalami kenaikan sekitar 84 USD atau sekitar Rp 840.000 (kurs 1 USD = Rp 10.000). Sebelumnya, rata-rata BPIH di Indonesia berkisar 3.533 USD atau Rp 35,33 juta, sehingga, rata-rata BPIH 2012 ini mencapai 3.617 USD atau Rp 36,1 juta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Dr H. M Kusasih, M Pd mengatakan belum menerima Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyesuaian BPIH 2012.

"Belum kita terima resminya dari Kementerian. Tetapi informasi yang diterima memang seperti itu," ujar Kusasih, Rabu (11/7/2012).

Kusasih menjelaskan, perhitungan BPIH menggunakan kurs mata uang Dolar Amerika. "Memang hitungnya pakai dolar. Artinya, BPIH sewaktu-waktu bisa turun atau naik tergantung nilai tukar rupiah saat itu nanti," kata Kusasih.

Adapun komponen yang menjadi dasar perhitungan BPIH yakni transportasi, biaya pemondokan, hingga biaya hidup. Komponen terbesar yakni transportasi termasuk airport tax di bandara.

"Masing-masing embarkasi itu berbeda BPIH nya. Tergantung dari jarak tempuh ke Arab Saudi. Yang paling murah itu dari embarkasi Aceh, dan paling tinggi dari Makasar," papar Kusasih.

Untuk Embarkas Haji Batakan, Balikpapan, BPIH ditetapkan USD 3.819 atau sekitar Rp 38,1 juta.

Sementara itu, pemerintah saat ini tengah mengupayakan penambahan kuota haji sebanyak 30.000 jamaah. Penambahan kuota, kata Kusasih, diprioritaskan untuk calon jamaah yang telah berusia 60 tahun ke atas.

"Tahun-tahun sebelumnya kalau ada penambahan kita biasa dapat 150 kuota tambahan. Tapi berapapun tambahannya, itu diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas," jelasnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved