OMK Adakan Pertemuan Akbar
Komisi Kepemudaan Keuskupan Ketapang mengadakan temu Akbar Orang Muda Katolik (OMK)
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM KERTAPANG, -Komisi Kepemudaan Keuskupan Ketapang mengadakan temu Akbar Orang Muda Katolik (OMK) Keuskupan Ketapang, yang berlangsung 6-8 Juli 2012.
Kegiatan yang berlangsung di Paroki Santo Petrus Rasul Nanga Tayap ini, diikuti sekitar 150 kaum muda dari 17 paroki di Keuskupan Ketapang. Tema yang diambil: OMK, Yum Berpolitik dengan Santun.
Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan Ketapang, Pastor GM Pamungkas W, Pr menyebutkan, tema tentang politik diambil agar kaum muda memahami kemudian nantinya ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik dengan santun dan bertanggungjawab.
“Politik itu pada dasarnya adalah untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, karenanya OMK harus peduli politik, untuk ambil bagian menjadi garam dan terang di tengah masyarakat”, ujarnya.
Topik tentang OMK dan politik dibahas oleh F Alkap Pasti, anggota KPU Kabupaten Ketapang. Sementara topic tentang spiritualitas, dan etika politik disampaikan oleh Pastor Bangun Wahyu Nugraha Pr, dan Pastor Yance CP.
Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Alkap Pasty menegaskan, politik itu tidak kotor seperti yang banyak disangkakan orang. Mengutip Aristoteles, ia menjelaskan bahwa politik adalah usaha bersama untuk mencapai masyarakat (polity) yang terbaik, dimana manusia hidup dan bergaul dengan rasa yang akrab, mengembangkan bakat dan kesejahteraan bersama, dan dalam suasana moralitas yang tinggi.
Dalam setiap topik yang dibahas, diberikan waktu khusus bagi para orang muda Katolik yang ikut untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat. “Mempunyai pendapat, serta mempunyai kemampuan menyampaikannya, adalah contoh salah satu partisipasi politik”, kata Hendrikus Hendri, koordinator panitia menjelaskan.
Berita Terkait :
- Lebih 100 Warga Aceh Terinfeksi HIV/AIDS
- Pemprov Sulsel Menyerah Kelola Pabrik Kakao di Gowa
- Perampok Tronton Nyaru Penumpang
- 375 Pelajar Makassar Terima Beasiswa dari Maruki
- Gubernur Kaltim akan Kunjungi Sebuku
- Proses Penanganan Korupsi Rumah Tak Layak Huni Mandeg
- Kontraktor Setor Uang Korupsi Rp 300 Juta ke Kejati 58 m