Suap Hak Guna Usaha, KPK Dalami Peran Hartati Murdaya
KPK terus mendalami peran pengusaha Hartati Murdaya pada kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran pengusaha Hartati Murdaya pada kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Bahkan, untuk mendalaminya, KPK sendiri telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Dewan Pembina Partai Demokrat itu bersama beberapa anak buahnya. Dipastikan, dalam waktu dekat, Hartati akan dipanggil untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK berencana memanggil Hartati untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Iya akan kami panggil, tapi jadwalnya belum tahu," kata Johan saat dihubungi, Minggu (8/7/2012).
Sementara mengenai pencegahan yang sudah dikeluarkan KPK, menurut Johan penyidik mempunyai alasan khusus. Karena yang bersangkutan merupakan pengusaha yang memiliki klien di luar negeri, bisa saja ia ke luar saat bertepatan di panggil penyidik.
"Seseorang dicegah tentu penyidik yang tahu. Mungkin karena dia sering ke luar negeri, surat pencegahan ini dikeluarkan agar memudahkan KPK melakukan pemanggilan," jelasnya.
Berita lainnya
- Golkar Sulteng Siap Beri Bantuan Hukum Amran Batalipu 2 menit lalu
- Luis Nani Girang Jika Dapat Kontrak Baru di MU 5 menit lalu
- Firman Utina: Belajarlah Sepakbola Dari Bintang Dunia 6 menit lalu
- Inilah Kisah Jatuh Bangun Ungu Ganti-ganti Personel 6 menit lalu
- Kenang-Kenangan Untuk Xabi Alonso dari Madridista 13 menit lalu
- Polisi - Jaksa Segera Bahas Berkas John Kei 15 menit lalu
- Pistol Penembak Bongkeng ke Puslabfor 19 menit lalu
- Firman Utina: Belajarlah dari Pesepakbola Dunia 22 menit lalu
- Ponaryo Astaman Kagumi Xabi Alonso 25 menit lalu
- Begini Cara Grup Musik Ungu Manjakan Penggemarnya 26 menit lalu
- Pintu Air Jebol, Ratusan Rumah Terendam Air Laut 27 menit lalu
- Fernando Torres Belum Tentu Jadi Pemain Utama di Chelsea 30 men