Kamis, 2 Oktober 2025

Pistol Penembak Bongkeng ke Puslabfor

Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polres Lhokseumawe, membawa senjata api

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polres Lhokseumawe, membawa senjata api (senpi) yang digunakan Muttaqim (33), salah satu penembak Bongkeng, kader Partai Aceh (PA) ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Medan Sumatera Utara. Tujuanya, untuk diuji apakah pistol tersebut yang digunakan pelaku untuk menembak Bongkeng.

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap Muttaqim (33), pemuda asal Paloh Punti Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe di Desa Blang Mane Kecamatan Peusangan Bireuen, Selasa (4/7) malam. Bersamanya, polisi juga menyita satu pucuk pistol jenis FN dan 28 butir amunisi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi kepada Serambi kemarin menyebutkan, selain sepucuk pistol jenis FN dan 28 butir amunisi, penyidik juga membawa empat selongsong yang ditemukan di lokasi, untuk dibuktikan apakah selongsong yang ditemukan di lokasi itu dari senjata Muttaqim.

“Sebelumnya kita juga telah mengirim satu jenis pistol colt berserta 29 butir amunisi yang disita dari tangan tersangka Dedi ke Puslabfor. Sehingga nantinya penyidik bisa membawa pulang hasil uji balistik (uji perilaku dan efek dari proyektil), untuk perampungan berkas,” kata AKP Supriadi.

Disebutkan, dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka juga tidak mengetahui tembakan pistol siapa yang mengenai Nasrul Mahyar (28) pada 4 Juli 2012 di kawasan Paloh Dayah, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. “Karena mereka saling menembak saat melihat Bongkeng, dan kemudian langsung kabur,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved