Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas: Saya Punya Kesempatan untuk Menjelaskan

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anas: Saya Punya Kesempatan untuk Menjelaskan
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Anas Urbaningrum merampungkan pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/6/2012) petang. Ia diperiksa seputar kasus Hambalang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus pembangunan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kendati demikian, Anas yang diperiksa oleh penyelidik itu cukup lama, dirinya tetap tenang dalam menghadapi situasi gemuruh wartawan di Kantor KPK. Bahkan pria yang hadir mengenakan batik coklat tersebut, terlihat tenang saat mulai dilontarkan pertanyaan-pertanyaan seputar pemeriksaannya tadi.

"Begini, karena pada kesempatan ini justru saya mempunyai kesempatan untuk menjelaskan, klarifikasi, menjernihkan, dan mendudukkan pada apa yang sesungguhnya terjadi," kata Anas sembari duduk di tangga KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Anas sendiri diperiksa sekitar 7,5 Jam. Ia keluar pada pukul 17.30 WIB dengan didampingi para kolega satu partainya dan tim pengacaranya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan, Anas mengaku ditanyakan seputar struktur di Partai Demokrat. Mulai dari Dewan Pembina, DPP yang mencakup Ketua Umum, Sekjend, Bendahara, bidang-bidang, departemen-departemen yang dikomandoinya.

"Kedua bagaimana Struktur Fraksi, Bagaimana fraksi bekerja, mekanisme dan tata laksana," kata Anas.

Ketiga, lanjut mantan Ketua PB HMI itu, saya juga ditanya saat memimpin Fraksi di DPR RI, tugas selama menjadi anggota Komisi X serta persoalan pengelolaan manajemen partai secara keseluruhan.

"Saya pun menjelaskan pemasukan keuangan partai, bagaimana laporan pertanggung jawabannya, auditnya, kewajiban partai kepada KPU," tandasnya.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved