Gedung Baru KPK akan Dibangun di Kelurahan Guntur
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan, lahan pembangunan gedung baru KPK sudah tesedia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan, lahan pembangunan gedung baru KPK sudah tesedia.
Bahkan, KPK telah memiliki tanah seluas 8.000 meter persegi, tak jauh dari Gedung KPK saat ini. Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, gedung tersebut rencananya berdiri di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK pun sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 225 miliar. Proyek pembangunan rencananya berlangsung multiyears, yakni Rp 61 miliar per tahun.
Menurut Bambang, rencana pembangunan gedung baru KPK sudah diinformasikan ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum, terkait persetujuan luasnya.
Sedangkan MenPAN-RB setuju mengenai sumber daya, dan Menkeu setuju soal sumber dana.
"Ketiga hal itu juga menjadi alasan pengajuan pembangunan gedung baru KPK ke DPR," ujarnya.
Bambang menjelaskan, KPK perlu gedung baru yang sesuai kapasitas dan kinerja sumber daya manusia (SDM) yang ada. Hingga kini, pengajuan itu masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR.
Tanda bintang biasanya diberikan karena ada suatu masalah, sehingga tidak bisa diajukan ke tingkat lebih tinggi, yaitu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. (*)
BACA JUGA
- Dukungan Gedung Baru KPK Sampai Pelosok Daerah
- PPATK Telusuri Aliran Dana Proyek Vaksin Flu Burung
- Pedagang Kaki Lima Dukung Pembangunan Gedung Baru KPK
- PKS Tolak Kampanye Penggunaan kondom