Jumat, 3 Oktober 2025

TKI Rentan Alami Gangguan Psikis Hingga Bunuh Diri

Meski belum diperoleh data secara resmi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto TKI Rentan Alami Gangguan Psikis Hingga Bunuh Diri
Tribunnews.com/Danang Setiadji
Naim (29), TKI asal Pamekasan, Jawa Timur, tiba di Bandara Soekarno-Hatta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski belum diperoleh data secara resmi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri rentan mengalami gangguan jiwa. Biasanya gangguan itu dipicu tekanan psikis yang dialami secara terus menerus.

Jika konsidi ini dibiarkan terus menerus akan bisa menyebabkan gangguan kesehatan jiwa seperti depresi dan psikotik bahkan muncul keinginan bunuh diri.

"Gangguan kejiwaan biasanya muncul karena adanya perubahan pola kehidupan serta mendapatkan tindak keketasan baik fisik, seksual, psikologi ataupun masalah hukum," papar Diah Setia Utami,  Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jumat (22/6/2012).

Untuk menekan angka kejadian gangguan jiwa ini, Kementerian Kesehatan Kesehatan telah menyusun buku Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi tenaga kerja Indonesia. "Direktorat Kesehatan Jiwa telah melakukan peningkatan kemampuan ketrampilan dengan kesehatan jiwa TKI kepada tenaga medis di entry point di seluruh Indonesia," papar Diah.

Tahun 2013 mendatang, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan awarnes khususnya masalah gangguan jiwa ini. Salah satunya memberikan pengetahuan bahwa gangguan jiwa tidak seperti yang dibayangkan.

"Kalau ada anggota masyarakat yang mengalami gangguan jiwa jangan disembunyikan. Dengan pengobatan tertentu bisa kembali normal seperti biasanya," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved