Mafia Anggaran
Politisi Golkar Haris Surahman Jadi Tersangka Kasus Wa Ode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan politisi Partai Golkar Harris Surahman dalam kasus PPID

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan politisi Partai Golkar Haris Surahman dalam kasus PPID (dana pembangunan infrastruktur daerah) yang melibatkan Wa Ode Nurhayati Anggota DPR dari Fraksi PAN.
"Haris itu politisi Golkar sebentar lagi akan ditetapkan tersangka. Dalam waktu dekat," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Haris yang juga dikenal pengusaha ini sebelumnya adalah caleg DPR dari Golkar daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada pemilu 2009 lalu.
Seperti diketahui, Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp 6,9 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman untuk memuluskan pengalokasian PPID di tiga Kabupaten di Provinsi Aceh.
KPK telah menetapkan Wa Ode terdakwa dengan pasal pencucian uang. Kasus politisi PAN itu dianggap memenuhi dua alat bukti untuk disangkakan dengan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.