Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Politisi Golkar Haris Surahman Jadi Tersangka Kasus Wa Ode

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan politisi Partai Golkar Harris Surahman dalam kasus PPID

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Politisi Golkar Haris Surahman Jadi Tersangka Kasus Wa Ode
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tedakwa, Wa Ode Nurhayati, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/6/2012). Wa Ode diduga terkait suap kasus alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan politisi Partai Golkar Haris Surahman dalam kasus PPID (dana pembangunan infrastruktur daerah) yang melibatkan Wa Ode Nurhayati Anggota DPR dari Fraksi PAN.

"Haris itu politisi Golkar sebentar lagi akan ditetapkan tersangka. Dalam waktu dekat," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Haris yang juga dikenal pengusaha ini sebelumnya adalah caleg DPR dari Golkar daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada pemilu 2009 lalu.

Seperti diketahui, Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp 6,9 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman untuk memuluskan pengalokasian PPID di tiga Kabupaten di Provinsi Aceh.

KPK telah menetapkan Wa Ode terdakwa dengan pasal pencucian uang. Kasus politisi PAN itu dianggap memenuhi dua alat bukti untuk disangkakan dengan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved