Malaysia Suka Mengklaim Budaya Indonesia
Pemerintah Percepat Pendaftaran Tor Tor
Pemerintah akan mempercepat pendaftaran Tari Tor Tor sebagai warisan budaya nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat pendaftaran Tari Tor Tor sebagai warisan budaya nasional.
Bila itu sudah terjadi, maka satu langkah lagi Tari Tor Tor akan diusulkan ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia.
"Itu akan menggunakan format dari UNESCO. Saya kira kita harus segera membawa Tor Tor ke UNESCO," ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti kepada wartawan, Rabu (20/6/2012).
Hingga kini, Tor Tor baru dicatatkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) pada 2010, dengan nomor kode 652.
"Sekarang kita sudah memiliki 12 (warisan budaya nasional) yang diakui UNESCO, seperti keris, batik, angklung, dan Tari Saman," imbuh Wiendu.
Ia mengungkapkan, yang akan disidangkan di UNESCO sebentar lagi adalah Roken dari Papua dan kain tenun. Sedangkan yang tengah disiapkan adalah Taman Mini Indonesia Indah, serta tari-tari sakral di Bali. (*)
BACA JUGA
- Tor Tor Baru Dicatat di Kemenbudpar pada 2010
- Indonesia Tunggu Penjelasan Malaysia Soal Klaim Tor…
- DPR: Klaim Tor Tor Malaysia Tidak Dibahas UNESCO
- Tor Tor Diklaim Malaysia, Orang Batak: Malaysia Ada-ada…