Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Suami-Istri Lembata Mencekam
Aparat Kepolisian Resort Lembata, Jumat (15/6/2012), merekonstruksi kasus pembunuhan pasangan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Felix Janggu
LEWOLEBA, TRIBUNNEWS.COM-Aparat Kepolisian Resort Lembata, Jumat (15/6/2012), merekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami-istri asal Wailolon, Desa Kolontobo, Ileape Lembata, Tajudin Boli, 70 dan Aminah Taher, 70, Jumat (1/6/2012) lalu.
Reka ulang kasus melibatkan pelaku sebagai tersangka, Rahman Sili Hasan alias Rahman Boli.
Rekonstruksi digelar di Mapolres Lembata karena situasi keamanan di desa tersebut dinilai tidak kondusif. Dua hari sebelumnya rumah pelaku sudah dibakar, tetapi tidak diketahui oknum yang membakar rumah tersebut.
Sedikitnya tujuh adegan diperagakan Rahman Sili Hasan alias Rahman Boli, dalam reka ulang yang disaksikan keluarga korban, aparat kepolisian dan para pengacara serta ratusan masyarakat Kota Lewoleba.
Selain tersangka sebagai pelaku reka, kedua korban berikut saksi mata peristiwa itu diperankan tiga anggota Polres Lembata. Sedangkan saksi Kepala Desa Kolontobo, Sebastanus Muri, hadir melakukan reka ulang kasus tersebut.
Pelaku memulai peran saat keluar dari masjid Desa Kolontobo. Lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Dengan sebilah parang, pelaku dari rumahnya langsung menuju rumah korban.
Tiba di rumah kedua korban, Rahman menarik tangan anak perempuan kedua korban, Samsia Lou ke luar rumah. Saksi Samsia pun berteriak minta tolong pada ayahnya (korban). Setelah memutar dari arah belakang, pelaku menuju ke depan rumah, dan bertemu Tajudin Boli, 70 (korban I), korban sempat berteriak.
"Kalau mau bunuh, bunuh saya saja", teriak korban melihat pelaku yang mencari dirinya.
Tersangka pun langsung mengayunkan parang tepat ke leher kanan korban sebanyak lima kali. Setelah korban terkapar, tersangka menuju ke arah belakang dapur, mendapati korban (Aminah Taher, 70).
Korban berpapasan langsung dengan pelaku. Saat hendak melarikan diri, tersangka langsung menebas leher kanan korban. Setelah korban terjatuh, tersangka sekali lagi memotong leher korban. Memastikan keduanya tewas, tersangka menyerahkan diri berikut barang bukti ke rumah Kepala Desa Kolontobo.
Rekonstruksi yang rencananya dimulai pukul 12.00 Wita, itu baru dimulai pukul 15.00 Wita dibawah pengawalan ratusan anggota Polres Lembata.
Hadir pengacara tersangka, Stanis Kapo Lelangwayan, penyidik Kejaksaan Negeri Lewoleba, kerabat korban dan ratusan warga Kota Lewoleba. Rekonstruksi berlangsung tertib dan aman.