Kamis, 2 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Menyisakan Misteri Petugas Imigrasi

Masuknya Neneng Sri Wahyuni ke wilayah Batam Kepulauan Riau (Kepri) Indonesia Selasa (12/6/2012) lalu masih menyisakan misteri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Neneng Menyisakan Misteri Petugas Imigrasi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Batam, Candra P. Pusponegoro

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Masuknya Neneng Sri Wahyuni ke wilayah Batam Kepulauan Riau (Kepri) Indonesia Selasa (12/6/2012) lalu masih menyisakan misteri.

Hingga saat ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Kepri masih melakukan penelitian data yang masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di seluruh pelabuhan resmi di Batam.

Pemeriksaan data tersebut dilakukan sejak Rabu (13/6/2012) malam kemarin, bersamaan dengan pernyataan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data demi data paspor Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpindai (scan) melalui alat deteksi Imigrasi terus diperiksa. Sayangnya, saat ini, hasilnya masih dinyatakan nihil.

Adang Hidayat SH MH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menegaskan, rekam jejak Neneng Sri Wahyuni selama di Batam masih terus dilacak dan diungkap. Termasuk data-data arus lalulintas keimigrasian (lalintuskim) WNA dan WNI yang keluar masuk ke Batam juga diselidiki. Termasuk data-data lalulintas sebelum Neneng ditangkap oleh Tim KPK, Rabu (13/6/2012).

"Alhamdulillah sejak KPK mengumumkan kabar Neneng Sri Wahyuni, kami dan tim sudah langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan hingga saat ini. Hasilnya masih nihil dan Neneng kami nyatakan tidak masuk melalui pelabuhan resmi di Batam. Ini masih menyisakan misteri bagi kami," ujar Adang Hidayat kepada Tribun Batam (Tribun Network), Kamis (14/6/2012) sore.

Selain pemeriksaan secara internal dan menyeluruh terhadap sistem Imigrasi, pihaknya juga melakukan penelusuran ke seluruh hotel yang berada di wilayah Batam. Hal ini terkait dengan tertangkapnya dua warga negara Malaysia oleh KPK, yakni R Azmi bin Mohamad Yusof dan Mohamad Hasan bin Khusni Mohamad. Keduanya memasuki Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Selasa (12/6/2012).

"Berdasarkan rekaman data, keduanya masuk ke Batam pukul 17.47 WIB menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS). Mereka menumpang kapal Indomas 3 dari Pelabuhan Setulang Laut Malaysia," imbuh Adang.

Tidak hanya itu, sejak Kamis (14/6/2012) pagi, jajaran Imigrasi sudah memeriksa tim manajemen hotel di seluruh Batam. Tim bergerak dan menelusuri hotel untuk mencocokkan nama kedua warga Malaysia (Azmi dan Hasan). Apakah mereka sempat menginap di hotel tertentu atau tidak.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved