Kamis, 2 Oktober 2025

Larangan Menggunakan BBM Bersubsidi Dimulai Tahun Depan

Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan bahwa pemerintah setempat kemungkinan baru akan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Larangan Menggunakan BBM Bersubsidi Dimulai Tahun Depan
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sebuah mobil dinas berplat merah mengisi Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis premium di sebuah SPBU Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Rabu (13/6). Lewat edaran resmi Gubernur Riau belum lama ini, mobil dinas pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau dilarang tegas menggunakan premium. Hal ini merupakan respon terhadap instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan bahwa pemerintah setempat kemungkinan baru akan menerapkan pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai tahun anggaran 2013 mendatang.

Menurutnya, kendaraan dinas memiliki tunjangan anggaran untuk pembelian bahan bakar. Dimana untuk tahun 2012 anggarannya dihitung berdasarkan harga premiun bersubsidi.

"Kemungkinan kita akan menerapkannya pada tahun anggaran mendatang. Sebab untuk tahun ini kita masih belum bisa menganggarkan penambahaan tunjangan untuk bahan bakar mobil dinas di APBD-P. Karena keuangan kita terbatas," ungkapnya, Sabtu (16/6/2012).

Namun, ia tetap menghimbua kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk tetap bisa menerapkan penggunaan premiun non subsidi pada mobil dinas yang digunakannya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved