Larangan Menggunakan BBM Bersubsidi Dimulai Tahun Depan
Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan bahwa pemerintah setempat kemungkinan baru akan

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan bahwa pemerintah setempat kemungkinan baru akan menerapkan pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai tahun anggaran 2013 mendatang.
Menurutnya, kendaraan dinas memiliki tunjangan anggaran untuk pembelian bahan bakar. Dimana untuk tahun 2012 anggarannya dihitung berdasarkan harga premiun bersubsidi.
"Kemungkinan kita akan menerapkannya pada tahun anggaran mendatang. Sebab untuk tahun ini kita masih belum bisa menganggarkan penambahaan tunjangan untuk bahan bakar mobil dinas di APBD-P. Karena keuangan kita terbatas," ungkapnya, Sabtu (16/6/2012).
Namun, ia tetap menghimbua kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk tetap bisa menerapkan penggunaan premiun non subsidi pada mobil dinas yang digunakannya.