Neneng Tertangkap
Neneng Akhirnya Tiba di Gedung KPK
Buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni akhirnya tiba di Kantor Komisi Pemberantasan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni akhirnya tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/6/2012) sore.
Neneng yang mengenakan pakaian terusan polkadot dan tertutup cadar ini, enggan berkomentar apapun saat ditanyai wartawan di kantor KPK, Jakarta.
Istri M Nazaruddin tersebut tiba pukul 16.50 WIB, dengan menumpang mobil Kijang Innova bernopol B 1316 BFX dan diiringi 3 mobil petugas KPK lainnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan pihaknya telah menangkap Neneng Sry Wahyuni siang tadi.
"Iya benar sudah ketangkap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/6/2012).
Namun, Johan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia akan mengumumkannya kepada media pada petang nanti melalui keterangan pers.
Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.
KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.
Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Ibu tiga anak tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.
KLIK JUGA: