Jumat, 3 Oktober 2025

Posisi Wakil Menteri

Ada Wamen yang Lebih Jago dari Menteri

Pramono Anung menegaskan putusan MK soal jabatan wakil menteri (Wamen) tentu akan menjadi pertimbangan Presiden SBY

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Ada Wamen yang Lebih Jago dari Menteri
Persda/TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal jabatan wakil menteri (Wamen) tentu akan menjadi pertimbangan Presiden SBY.

"Apalagi ada Wamen yang tidak produktif hanya jadi bayangan menteri , tapi ada yang lebih (jago) dari menterinya. Kan seperti itu," kata Pramono di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Hari ini, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materiil UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara memutuskan jabatan wakil menteri konstitusional.

Namun ada kekacauan pada penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara pada tahap implementasinya sehingga meninbulkan ketidakpastian hukum. Karena itu Presiden harus segera memperbaiki Keppres mengenai pengangkatan wakil menteri.

Menurut Pramono dengan putusan MK itu maka  Presiden harus memikirkan membuat undang-undang (UU) terkait jabatan wamen ini. "Ini yang paling berkepentingan kan pemerintah karena ini bagian dari organ pemerintah. Nanti apa dibuatkan UU atau peraturan pemerintah sementara," kata

Pemerintah harus beri kepastian hukum kalau tidak akan menjadi polemik terus di kemudian hari," kata Pramono. (Aco)

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved