Jamwas: Jaksa Makan Bareng dengan Tersangka Hanya Kebetulan
Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan makan siang bersama dengan terdakwa korupsi mantan Wali kota Bukittinggi Djufri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan makan siang bersama dengan terdakwa korupsi mantan Wali kota Bukittinggi Djufri.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap kabar tersebut.
"Nanti kalau sudah diklarifikasi baru tahu kenapa bisa makan bareng," kata Marwan melalui pesan singkat, Senin (17/10/2011).
Informasi yang didapat sementara, kata Marwan, jaksa tersebut membawa tahanan itu berobat kemudian mereka makan bersama sebelum dibawa kembali ke rumah tahanan.
"Takut tidak dapat jatah makan siang di rutan. Kalau hanya begitu yah tidak salah dari sisi kemanusian," katanya.
Menurut Marwan kejadian itu hanya kebetulan semata dan tidak ada perjanjian sebelumnya. Marwan mengatakan seorang jaksa dapat dikenakan sanksi bila pertemuan dengan terdakwa di rumah makan dilakukan secara sengaja. "Tapi bagaimanapun akan diklarifikasi dulu, benar atau tidaknya," tukasnya.
Sebelumnya, Kamis (13/10/2011), dua jaksa yang diketahui makan bersama di rumah makan Lamun Ombak dengan terdakwa korupsi mantan Wali kota Bukittinggi Djufri.
Djufri merupakan anggota DPR RI Komisi II dari Partai Demokrat. Dia menjadi terdakwa korupsi pengadaan tanah pembangunan kantor DPRD Bukittinggi dan pool kendaraan Subdinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bukittinggi tahun 2007.