Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Catatan Politik Bamsoet: Inisiatif Presiden Prabowo Perbaiki Tatanan yang Tidak Ideal

DINAMIKA yang mengemuka di ruang publik menyajikan fakta tentang tatanan tidak ideal pada berbagai aspek kehidupan berbangsa-bernegara.

Editor: Content Writer
Istimewa
Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15 Ketua DPR RI ke-20 Ketua Komisi ||I DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana (S3) Imu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) 

Langkah ketiga adalah konsolidasi Geo Strategis dengan menata ulang postur kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI).  Penguatan TNI ditandai dengan gelar pasukan di Pusat pendidikan dan Latihan Kopassus di Batu Jajar, Jawa Barat. Penguatan itu diwujudkan dengan dibentuknya sejumlah satuan baru dan jabatan baru dalam organisasi TNI.

Banyak pihak yang peduli pada aspek ketatanegaraan berharap konsolidasi kebangsaan oleh Presiden Prabowo tidak berhenti pada tiga bidang itu, melainkan berlanjut dengan membarui konstitusi dan penataan partai politik. Konstitusi harus bertransformasi sesuai tuntutan dan kebutuhan zaman yang terus berubah. Sedangkan hakekat peran dan fungsi partai politik perlu dibenahi, mengingat perannya sebagai sokoguru demokrasi. Selain itu, perlu juga evaluasi mendasar terhadap sistem demokrasi langsung yang diterapkan sejak reformasi 1998.

Partai politik bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan, tetapi sokoguru kedaulatan rakyat yang menentukan arah bangsa. Sejatinya, partai politik harus menjadi kawah candradimuka yang melahirkan kader terbaik melalui rekrutmen terbuka, berbasis meritokrasi, dan memberi ruang bagi anak muda, perempuan, serta tokoh-tokoh daerah berintegritas.

Pembenahan menyeluruh partai politik harus diiringi pembaruan sistem demokrasi. Maka, perlu dilakukan kajian ulang yang kritis terhadap pelaksanaan Pemilu langsung untuk kepala daerah, anggota legislatif, dan pemilihan presiden. Sistem dan model pemilihan hendaknya lebih efisien dari aspek biaya, berkekuatan untuk mengeliminasi praktik politik uang, namun tetap menjaga legitimasi rakyat.

Data Transparency International Indonesia (TII) 2024 mencatat, lebih dari 60 persen kandidat kepala daerah mengakui beban biaya kampanye sebagai faktor yang memberatkan. Penelitian LIPI 2023 menunjukkan biaya pencalonan bupati atau wali kota mencapai Rp 20–30 miliar, sedangkan biaya pencalonan gubernur bisa menembus Rp 100 miliar. Fakta ini menjadi alasan yang mendorong para kontestan memiliki ketergantungan pada sponsor politik, dan sudah barang tentu membuka celah korupsi untuk balik modal.

Sebagaimana dipahami bersama, politik uang merusak kualitas demokrasi. Bawaslu mencatat 521 laporan dugaan politik uang pada Pemilu 2024 dengan berbagai modus, mulai dari uang tunai hingga janji proyek. Fenomena ini membuat kemenangan kandidat lebih ditentukan oleh modal finansial, bukan kualitas, kompetensi dan integritas.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan