Selasa, 30 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Tanggung Jawab Forwarder dan Carrier 

Jarang eksportir langsung menggunakan liner atau carrier dalam pengankutan intermoda (kontainerisasi) karena forwarder lebih fleksibel

Editor: Eko Sutriyanto
Youtube
ILUSTRASI KAPAL BARANG - Hampir 90% perdagangan dunia dilakukan melalui angkutan laut. Pengangkutan muatan antarnegara juga diurus oleh suatu jasa yang dinamakan freight forwarder 

Oleh : Henry Sitanggang, SH, Praktisi Angkutan Internasional

TRIBUNNERS - Hampir 90 persen perdagangan dunia dilakukan melalui angkutan laut. Pengangkutan muatan antarnegara juga diurus oleh suatu jasa yang dinamakan freight forwarder.

Pada umunya freight forwarder tidak memiliki kapal.

Mereka menggunakan kapal dan/atau kontainer dari perusahaan pelayaran dan mereka telah menyepakati suatu tarif angkutan per kontainer dengan perusahaan pelayaran. 

Jarang eksportir langsung menggunakan liner atau carrier dalam pengankutan intermoda (kontainerisasi) karena forwarder lebih fleksibel dan bisa memilih kapan saja akan mengirim muatan ke pelabuhan di manca negara dengan menggunakan kapal siapa saja.

Misalnya sebuah perusahaan di Bandung ingin meng ekspor tekstil atau terpentine ke rotterdam.

Ada banyak pelayaran yang melayani jadwal pengapalan dari Jakarta ke Rotterdam, tetapi pengangkutan dari Bandung ke Rotterdam tentu tidak dilayani oleh carrier .

Baca juga: Kapal Kargo Rusia Tenggelam di Laut Mediterania, Pemilik Tuding Karena Serangan Teroris

Eksportir di Bandung dapat memilih forwarder untuk mengatur kapal siapa yang akan dipakai untuk mengangkut kargo dari Bandung misalnya terpentine ke Rotterdam.

Meskipun pelayaran NOL misalnya atau CGN maersk line melayani pengapalan ke Rotterdam, tetapi jadwal keberangkatan kapal mulai dari Jakarta mungkin tidak pas dengan ketersediaan kargo dari Bandung karena kargo terpentine harus diangkut dengan ISO tank dari Bandung melalui jalan tol Padalarang menuju pelabuhan Tanjung Priok.

Ketika kargo terpentine tiba di Tanjung Priok mungkin jadwal kapal NOL telah berangkat tadi malam jam 10 padahal kontainer baru tiba jam 12 malam, sehingga mau tidak mau muatan tersebut harus di booking dengan feeder service dari Jakarta ke Singapore untuk connecting dengan mother vessel NOL dari Singapore untuk pelabuhan Rotterdam.

Oleh karena itu forwarder akan mengatur bahwa ISO Tank tersebut akan dikirim misalnya melalui feeder service PIL atau RCL ke Singapore untuk selanjutnya diangkut ke mother vessel dari Singapore ke Rotterdam. Tetapi eksportir tentu harus memenuhi persyaratan LC tentang antara lain latest shipment dan partial shipment maupun usia kapal.

Jadi penggunaan jasa forwarder lebih fleksibel karena ia dapat menyesuaikan dengan ETD (estimated time of departure) kapal dan dicocokan dengan persyaratan LC tentang latest shipment agar muatan tersebut nanti dapat dibayar oleh impotir berdasarkan LC yang dibuka kepada confirming bank dari eksportir di Bandung.

Bagaimana kalau terjadi misalnya kelambatan atau kerusakan kargo?

Jika terjadi kelambatan pengiriman yang melanggar persyaratan LC maka LC tidak akan dibayar kecuali di revisi tentang latest shipmentnya.

Jika kargo ternyata terkontaminasi, maka perlu dicari dimana letak terjadinya masalah: apakah ketika dimuat di Bandung?

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan