Tribunners / Citizen Journalism
Dampak Psikologis Human Trafficking: Dari Korban hingga Masyarakat
Perdagangan manusia, yang dikenal sebagai human trafficking, adalah jenis kriminalitas kemanusiaan yang memiliki konsekuensi yang luas.
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Oleh: Rikiardian Monggor
TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan manusia, yang dikenal sebagai human trafficking, adalah jenis kriminalitas kemanusiaan yang memiliki konsekuensi yang luas baik bagi individu yang terjebak maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.
Aktivitas ini mencakup berbagai bentuk eksploitasi, termasuk perbudakan modern, eksploitasi seksual, kerja paksa, serta perdagangan organ.
Masalah ini tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, tetapi juga menjadi masalah dunia yang kompleks dan sulit diatasi.
Konsekuensi dari perdagangan manusia tidak hanya terlihat pada kerugian fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang dalam bagi para korban.
Trauma yang dialami sering kali berpengaruh jangka panjang, bahkan setelah mereka terbebas dari situasi eksploitasi.
Selain itu, efek psikologis ini juga menjalar kepada anggota keluarga, komunitas, dan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk memahami pengaruh kejahatan ini terhadap kesehatan mental individu dan sosial, serta mencari cara untuk mencegah dan menangani permasalahan yang ada.
Baca juga: Analisis, Apa Dampak Kebijakan Ekonomi AS Terhadap Perekonomian Global dan Indonesia?
Mereka yang menjadi korban human trafficking sering kali menghadapi beragam bentuk penyiksaan, baik fisik maupun psikologis, yang meninggalkan dampak mendalam dalam hidup mereka. Berikut adalah sejumlah efek psikologis yang sering dirasakan oleh para korban:
- Trauma dan Gangguan Stres Pasca Trauma (PTSD)
Banyak dari para korban yang mengalami penyiksaan dan ancaman berat, yang menyebabkan mereka mengalami PTSD. Gejala yang muncul biasanya mencakup mimpi buruk, kilas balik kejadian traumatis, kecemasan berkepanjangan, hingga kesulitan dalam tidur.
2. Depresi dan Keputusasaan
Kondisi hidup yang penuh tekanan dan tanpa harapan membuat banyak korban mengalami depresi parah. Mereka mungkin merasakan kehilangan kontrol atas hidup mereka, mendapatkan perasaan rendah diri, dan terjebak dalam keputusasaan yang mendalam. Dalam beberapa kasus, pikiran untuk mengakhiri hidup muncul karena mereka merasa tidak memiliki harapan di masa depan.
3. Ketakutan dan Kecurigaan Berlebih
Setelah bebas, banyak korban masih dikejar rasa takut akan kemungkinan dikejar atau disakiti oleh pelaku human trafficking. Ketakutan ini menghalangi mereka untuk mempercayai orang lain dan membangun hubungan sosial yang sehat.
4. Gangguan Identitas dan Rasa Harga Diri
Sumber: TribunSolo.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Polisi Temukan 2 Ibu yang Tega Jual Anaknya ke Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura |
![]() |
---|
Modus Wisata ke Luar Negeri, 7 WNI Calon PMI Non-Prosedural Diamankan di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Catat Sejak 2020 Ada 267 Kasus TPPO yang Korbannya Perempuan |
![]() |
---|
Keponakan Prabowo Dorong Revisi UU TPPO: Harus Menitikberatkan Rasa Keadilan pada Korban |
![]() |
---|
Banyak Pelaku TPPO Enggan Bayar Restitusi kepada Korban, LPSK Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.