Tribunners / Citizen Journalism
Kaleidoskop 2024
Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Menabuh Genderang Perang Melawan Judi Online, Narkoba & Korupsi
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, institusi Polri lebih menggenjot kinerjanya dengan menabuh genderang perang melawan judol, narkoba dan korupsi.
Editor:
Dewi Agustina
Hal yang mengejutkan, selama 2024 itu adalah dipecatnya 17 anggota Polri yang bertugas di Polda Bali yang berasal dari Polsek dan Polres di Bali.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Bali, Kombes I Ketut Agus Kusmayadi.
"Tahun ini kita sudah 17 (orang) yang PTDH anggota (yang terlibat narkoba)," ungkapnya, Selasa (5 November 2024) seperti yang dipublikasikan kompas.com tayangan 5 November 2024 pukul 11.44 WIB dengan judul: “17 Polisi di Bali Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba”.
Sementara Polda Sulawesi Barat melakukan pemecatan terhadap sepuluh anggotanya.
Ke-sepuluh anggota yang di-PTDH itu menurut Kapolda Sulbar, Irjen Adang Ginanjar berasal dari anggota Polda Sulbar sebanyak tiga orang, Polres Pasangkayu empat anggota, Polres Mamasa dua anggota dan Polresta Mamuju satu anggota.
Sedangkan Polda Kepri telah memecat sepuluh anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polresta Barelang.
Pemecatan itu dikarenakan mereka terlibat dalam kasus penjualan barang bukti sabu 1 kg.
Kemudian ada pemecatan terhadap masing-masing dua anggota terjadi di Polres situbondo, Polresta Banjarmasin, Polres Tangerang Kota, Polres Inhil Riau, dan Polres Pamekasan Madura.
Terdapat juga, masing-masing satu anggota yang dipecat karena kasus narkoba itu terjadi di Polresta Gorontalo, Polres Bengkulu Tengah, Polres Lampung Selatan, Polres Banyuwangi, Polres Sumenep, Polres Luwu Polda Sulsel, Poltes Kutai Barat, Polres Tulungagung, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Empat Lawang, dan satu anggota dari Polsek Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pemecatan terhadap para anggota Polri tersebut menegaskan bahwa Polri serius dalam menegakkan disiplin dan hukum. Hal itu untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Perangi Judi Online
Harus diakui prestasi besar institusi Polri dalam pemberantasan judi online adalah ketika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada akhir Oktober 2024.
Ini dilakukan beberapa hari setelah adanya pergantian presiden dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
Gerak cepat tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 11 orang dan dijadikan tersangka pada 1 November 2024 dan melibatkan Staf Ahli di Komdigi.
Sementara dari pembongkaran dan penangkapan tersebut ada beberapa orang yang menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam publik ekspose yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di depan wartawan pada Senin, 25 November 2024 dijelaskan bahwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu, kepolisian telah menetapkan 24 tersangka.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.