Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Kaleidoskop 2024

Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Menabuh Genderang Perang Melawan Judi Online, Narkoba & Korupsi

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, institusi Polri lebih menggenjot kinerjanya dengan menabuh genderang perang melawan judol, narkoba dan korupsi.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Para tersangka kasus judi online. Polda Metro Jaya menampilkan tersangka Adhi Kismanto dan Denden Imadudin Soleh yang ditangkap karena sangkaan kasus melindungi atau beking situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

TRIBUNNEWS.COM - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat tak hentinya dilakukan sesuai tupoksinya. 

Namun, dalam pemerintahan baru Presiden Prabowo, institusi Polri lebih menggenjot kinerjanya dengan “menabuh genderang perang” melawan judi online, narkoba dan korupsi

Pasalnya, Prabowo telah menstempel visinya dengan “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". 

Visi itu diwujudkan melalui delapan misi yang disebut Asta Cita, dimana salah satu misinya di angka ketujuh menyatakan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sehingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus turut serta mewujudkan Asta Cita ketujuh tersebut. 

Tentunya, melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur, adil, dan berlandaskan pada nilai-nilai moral serta etika.

Dari kenyataan yang ada, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang belum sampai program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo berjalan, Institusi Polri sudah menyita uang ratusan miliar dari penanganan judi online

Hal itu secara tegas dilaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto saat apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah bahwa Desk Pemberantasan Judol yang dibentuk pada 4 November 2024 telah menyita uang ratusan miliar rupiah. 

"Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp 220 M dan melakukan takedown 32.322 situs judi," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit seperti yang dilansir dari Tribratanews.papua.polri.go.id yang dipublikasikan 11 Desember 2024 pukul 12.53.

Dijelaskan juga, dari Desk Pemberantasan Narkoba Polri telah mengungkap 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 Triliun. 

Ini dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba

Setidaknya 50 Anggota Dipecat karena Narkoba

Dalam pemberantasan narkoba, komitmen Polri untuk melakukan penindakan terhadap anggotanya juga dilakukan. 

Setidaknya ada 50-an anggota Polri telah dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena bermain dengan barang haram tersebut. 

Jumlah yang dipecat itu, akan semakin banyak terkuak jumlahnya bila Mabes Polri mengumumkan secara resmi sebagai transparansi institusi dan pertanggunggjawaban publik. 

Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri semakin meningkat. 

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan