Selasa, 7 Oktober 2025

Blog Tribunners

Virus Corona

Menjawab Kapan Covid-19 ''Game Over''?

Wabah Covid-19 ini tidak sama dengan game online sejenis Mobile Legend, Battleroyale, Free Fire dan lain-lain, yang mengenal istilah game over

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
Freepik.com
Ilustrasi 

Termasuk, Gubernur DI Yogyakarta, yang tidak memberlakukan PSBB melainkan dengan kearifan lokal, juga berhasil menahan warganya untuk tetap di rumah, dan itu menekan angka korban.

Sementara, di Sumatera Barat, data di RSUP Dr Djamil sebagai RS Rujukan Covid-19, juga menurun. Dari jumlah 112 bed yang disediakan bagi pasien Covid-19, hanya terisi 46. Kemudian di RS Hasan Sadikin Bandung, dari 135 bed, hanya ada 30 pasien. Itu semua data per 12 Mei 2020.

Dalam Ratas kemarin, Presiden Jokowi juga kembali menegaskan, bahwa pemerintah pusat tidak pernah memaksakan pemberlakuan PSBB di daerah. PSBB adalah salah satu opsi. Akan tetapi, sesuai kebijakan dan diskresi yang dimiliki, para kepala daerah bisa juga melakukan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing, yang intinya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Intinya, keberhasilan penanganan wabah, bukan semata-mata pada PSBB –ansich-- melainkan pada kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, yang sudah disosialisasikan secara besar-besaran.

Risiko Kematian

Akan halnya program pelonggaran yang sempat memicu kontroversi, hari ini semakin banyak masyarakat yang menyadari duduk persoalan yang sebenarnya.

Sebab, kelonggaran bekerja kepada kelompok usia di bawah 45 tahun, memang dengan stressing atau penekanan pada kalimat “tetap mengacu pada ketentuan PSBB dan protokol kesehatan”.

Dengan dukungan data yang dihimpun Ketua Pakar Gugus Tugas, Prof Wiku Adisasmito, Doni Monardo mengimbau para pimpinan perusahaan atau instansi untuk memprioritaskan karyawan yang bekerja pada kelompok usia di bawah 45 tahun. Itu pun, harus karyawan yang tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

Tim psikolog TNI AD yang dipimpin Kapten Didon memberikan game kepada pasien di lantai 27, Tower 7, Wisma Atlet, Kemayoran, Selasa (5/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH
Tim psikolog TNI AD yang dipimpin Kapten Didon memberikan game kepada pasien di lantai 27, Tower 7, Wisma Atlet, Kemayoran, Selasa (5/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH (TRIBUN/CECEP BURDANSYAH)

Adapun bidang yang diperbolehkan, sesuai Pasal 13 Permenkes No. 9/2020 tentang PSBB, adalah 11 bidang. Kesebelas bidang itu adalah tempat kerja yang memberikan pelayanan: 1). Hankam; 2). ketertiban umum; 3). Pangan; 4). BBM & Gas; 5). Pelayanan kesehatan; 6). Perekonomian; 7). Keuangan, 8). Komunikasi; 9). Industri; 10). Ekspor dan impor; 11). Distribusi logistik dan kebutuhan dasar lainnya.

Ihwal mengapa usia 45 tahun ke bawah yang diberi kelonggaran? Juga bukan tanpa alasan. Berdasar catatan Prof Wiku, kelompok usia itu yang risiko kematiannya paling kecil (15%), meski risiko terpaparnya besar. Sedangkan, risiko kematian kelompok usia di atas 46 tahun, sebesar 85%. Semua data itu dihimpun sejak pemerintah memberlakukan Masa Darurat Kesehatan tanggal 31 Maret 2020.

Lebih rinci data Tim Pakar Gugas, menyebutkan, sebagian besar korban Covid-19 meninggal adalah pemilik penyakit bawaan ginjal, yakni mencapai 7 dari 10 pasien. Urutan kedua, yang berpenyakit jantung, 5 dari 10 pasien.

Itu termasuk karyawa PT Sampoerna Surabaya yang meninggal April lalu, masing-masing berusia 47 dan 48 tahun.

Fase Rehabilitasi

Satu hal lagi yang menjadi pertanyaan banyak orang, “Kapan wabah corona berakhir?”

Berbagai media sudah melansir prediksi berakhirnya wabah.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved