Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

LHKPN: Kontradiksi Peraturan Buatan Manusia dan Norma Agama

Dharma sendiri sebetulnya sudah menyetor LHKP ke KPK pada 13 Maret 2019. Tapi ia berpandangan aturan dan sistem LHKPN ini harus diperbaiki.

Editor: Choirul Arifin
IST
ILUSTRASI - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 

Oleh: Tony Hasyim, Wartawan Senior

PEKAN LALU, seorang perwira tinggi Polri kembali mempersoalkan aturan wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN ke KPK. Namanya Irjen Polisi Dharma Pongrekun, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kebetulan yang bersangkutan sekarang sedang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

Dharma sendiri sebetulnya sudah menyetor LHKP ke KPK pada 13 Maret 2019. Tapi ia berpandangan aturan dan sistem LHKPN ini harus diperbaiki.

Sebelumnya, tahun 2015, Komjen Polisi Budi Waseso, yang terkenal dengan panggilan “Buwas” juga pernah mempersoalkan LHKPN sewaktu masih menjabat Kabareskrim Polri. Buwas sekarang dipercaya Presiden Jokowi sebagai Kepala Bulog.

Sebelumnya Buwas juga sudah menyetor LHKPN sewaktu menjadi Kapolda Gorontalo (tahun 2012).

Tapi sewaktu dipromosikan menjadi Kabareskrim, ia enggan menyetor LHKPN. Buwas justru meminta KPK sendiri yang melakukan pencatatan atas harta kekayaannya agar lebih objektif.

Menurut Dharma aturan LHKPN membuat orang bersiasat untuk berbohong. Sebab, belum tentu semua harta kekayaan dia laporkan di LHKPN. Dharma menegaskan, sebagai sarana untuk transparansi, LHKPN bisa saja.

Namun dia memandang tak perlu ada unsur paksaan atau sanksi.

"Kalau lu mau tangkap (koruptor), tangkap saja. Transparansi apa, orang dia belum tentu daftarin semua hartanya kok," tegasnya. Menurut Dharma, LHKPN adalah konsep aturan ateis. Pernyataan Dharma ini menimbulkan kontroversi sampai sekarang.

Alasan mempersoalkan LHKPN dari kedua perwira tinggi Polri tersebut hampir senada. Dalam prakteknya, memang tidak semua orang bisa objektif dalam mencatat dan melaporkan seluruh harta kekayaan pribadinya dengan berbagai pertimbangan.

Bagi yang harta kekayaannya banyak memang sulit untuk mencatat secara detil harta kekayaannya. Bisa jadi mereka khawatir harta kekayaannya menjadi sorotan publik. Tapi bisa juga karena pertimbangan keyakinan agamanya.

Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah

Terkait keengganan Buwas waktu itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) pernah memberi penilaian tersendiri kepada Buwas. Menurut JK, Buwas adalah orang yang sederhana. Sehingga, meyakini harta yang miliki oleh jenderal bintang tiga tersebut tidaklah banyak.

Buwas sendiri setelah menjadi Kabareskrim digeser ke posisi Kepala BNN. Tapi setelah itu dipromosikan Jokowo menjadi Kepala Bulog hingga hari ini.

Baca: Nenek Ini Sembuh dari Kanker Payudara Stadium 4 Setelah MInum Rebusan Kayu Bajakah

Sebagai catatan dari penulis, Dharma dan Buwas dikenal oleh kalangan wartawan sebagai polisi yang lurus. Dalam pengertian tidak berpolitik, tidak ikut “faksi-faksian”. Bahkan dari riwayat jabatannya terdahulu, kedua perwira ini tergolong perwira yang selalu “dipinggirkan”.

Buwas hanya pernah sekali menjadi Kapolda, itu pun di daerah yang tidak “basah”, Provinsi Gorontalo. Dharma, bahkan sama sekali tidak pernah menjadi Kapolda, Kapolwil atau Kapolres. Konon, karena merasa tersisih di internal kepolisian, Dharma berinsiatif mencari medan pengadian baru.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved