Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Kasus Novel Baswedan

ICW Nilai Pemerintah Tidak Serius Ungkap Pelaku Penyiraman Novel

Besok, 11 April 2018, tepat satu tahun kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memenuhi panggilan dari Tim Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) atas kasus dirinya di Gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). Novel Baswedan beserta kuasa hukumnya mendesak agar Presiden tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa penyiraman air keras kepada dirinya. Tribunnews/Jeprima 

Selain itu, Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam penuntasan kasus Novel dengan menandatangani petisi di https://www.change.org/p/pak-jokowi-bentuk-tim-independen-untuk-ungkap-kasus-novel-novel kembali serta bersama - sama pada 11 April esok mendatangi istana presiden untuk memberikan semangat pada Novel dengan menyanyikan lagu “sebelah mata” bersama sejumlah musisi (Saykoji, Melani Subono dan Simponii) dan mendesak presiden membentuk TGPF.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved