Tribunners / Citizen Journalism
Masyarakat Harus Dilibatkan untuk Tekan Kematian Ibu
Sekretaris Jenderal Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Tuminah Wiratmoko mengatakan, salah satu penyebab kegagalan pemerintah menekan angka kemati
Di dalam Surat Keputusan Menteri tentang Kebijakan Dasar Puskesmas yang kini sudah tidak berlaku itu terdapat peran masyarakat sebagai mitra kerja Puskesmas dalam pembangunan kesehatan.
Peran ini dijalankan oleh forum bernama Badan Penyantun Puskesmas (BPP) atau Komite Kesehatan Kecamatan (K3).
Anggotanya terdiri dari berbagai pihak mulai dari warga, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan pihak terkait lainnya.
"Di peraturan yang baru, peran BPP/K3 untuk mengawasi kerja puskesmas ditiadakan. Untuk itu, regulasi baru ini tidak bisa dianggap sebagai terobosan, peraturan tersebut bahkan wujud dari kemunduran," katanya.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek telah mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam mempercepat proses pencapaian SDGs di sektor kesehatan.
Hal itu dengan mempertimbangkan bahwa peran serta masyarakat dalam mendukung pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sangat penting.
Menanggapi hal tersebut, Didik menegaskan, jika memang serius, Kementerian Kesehatan sebaiknya memulainya dengan menerbitkan kebijakan yang dapat memperkuat partisipasi dan peran masyarakat dalam upaya pembangunan kesehatan.
"Buka kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat. Hidupkan kembali organisasi masyarakat seperti BPP/K3 agar masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, pembangunan kesehatan. Dengan keterlibatan masyarakat, beban kerja pemerintah dapat berkurang," ucapnya.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.