Arab Saudi Terbitkan Visa Transit Empat Hari untuk Pelancong, Kemenag: Tak Bisa untuk Haji
Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan layanan baru, yaitu penerbitan visa transit elektronik untuk traveler.
“Regulasi mengatur bahwa keberangkatan jemaah dengan visa mujamalah wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melaporkan kepada Menteri Agama," ungkap Hilman.
Regulasi ini, kata Hilman, sejalan juga dengan ketentuan Arab Saudi.
Baca juga: Usulkan Warga Negara Timor Leste Bebas Visa Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Pemprov NTT
Otoritas setempat menetapkan bahwa layanan penyelenggaran ibadah haji hanya tersedia bagi pemegang visa haji, warga Saudi (KTP) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (kartu Iqama).
Sementara pemegang visa lainnya dilarang beribadah haji, misalnya Visa Kunjungan Saudi, Visa Turis, Visa Kunjungan Komersial, Visa Kunjungan Keluarga, Visa Kunjungan Pribadi, Visa Transit, Beberapa Kunjungan Visa, Visa Kunjungan Tunggal, Visa Kedatangan, Visa Umrah, dan Visa Sementara.
Sebagai informasi, Arab Saudi juga telah menetapkan empat jenis paket layanan haji bagi warga Saudi atau warga asing yang tinggal di Saudi.
Paket itu hanya mencakup enam hari layanan akomodasi dan konsumsi di Arafah, Muzdalifah, serta Mina, dengan kisaran harga Rp33 juta sampai Rp53,6 juta.
Ada juga paket layanan akomodasi dan konsumsi hanya untuk di Arafah dan Muzdalifah (tanpa Mina) dengan harga di kisaran Rp16 juta.
Top Skor Liga Arab Saudi Terbaru: Pemain Debutan Memimpin, Ronaldo Baru Sebiji Gol |
![]() |
---|
Kemenangan Al Hilal 3-0 Buyar Gegera Ivan Toney, Inzaghi Puji Eks Striker Liga Inggris |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Liga Arab Saudi: Drama 6 Gol Al Ahli vs Al Hilal, Al Nassr Mesem Menatap Puncak |
![]() |
---|
Sorotan Al Nassr vs Al Riyadh: Cristiano Ronaldo Ngamuk, Harap Joao Felix Bungkam Nyinyiran Podcast |
![]() |
---|
Pakistan dan Arab Saudi Kerja Sama Ala NATO, Transfer Nuklir Bikin Iran dan India Ketar-ketir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.