TOPIK
UU MD3
-
Zulkilfi mengatakan ketiga fraksi tersebut belum memasukan nama untuk mengisi kursi pimpinan.
-
Ia menegaskan bahwa UU MD3 telah berlaku terhitung hari ini, meskipun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani
-
Ia mengatakan jika publik ingin ikut dalam pengambilan putusan terkait UU MD3 maka silahkan mendaftarkan
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan undang undang tersebut telah mendapat penomoran
-
Penggiat media sosial Permadi Arya atau lebih populer dikenal Ustaz Abu Janda Al Boliwudi hadir dalam aksi massa menolak pemberlakukan UU MD3.
-
"Tolak, tolak, lawan, lawan. Dua hari ini mulut kita dibungkam, suara kita dijahit, " ujar pemimpin massa dari mobil komando.
-
Selama pengamatan, Presiden menangkap keresahan yang muncul di tengah masyarakat terkait dengan kemungkinan berlakunya UU itu.
-
"Ya hari ini sudah berakhir dan perlu saya sampaikan, saya tidak menandatangani undang-undang tersebut (UU MD3),"
-
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pemerintah segera memberikan penomoran
-
"Kan itu sudah jelas bunyinya, undang-undang-nya bahwa 30 hari di tandatangani atau tidak, berlaku," tutur Pramono Anung.
-
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerangkan, sejauh ini Presiden tengah memantau perkembangan masyarakat menyikapi UU MD3.
-
Sidang perdana ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, Hakim Anggota Saldi Isra, dan Hakim Anggota I Gede Palguna.
-
Ketika presiden menganggap ini penting dan ini darurat presiden bisa menggunakan haknya
-
Perppu itu kan kewenangan presiden, jadi kita hormati saja kalau memang presiden mempertimbangkan
-
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini partai berlambang kepala banteng itu belum menyetorkan nama yang akan menjadi Waka DPR.
-
"Apakah tandatangan atau tidak tandatangan ataukah dengan Perppu, sampai saat ini saya belum dapat laporan mengenai kajian itu,"
-
"Kalau PDIP nggak setor-setor (nama Wakil Ketua DPR), kan susah juga," ujar Bamsoet
-
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menganggap bukan hal baru bagi DPR jika Presiden Joko Widodo hingga kini belum menandatangani hasil Revisi UU MD3.
-
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku telah menerima semua masukan terkait UU MD3.
-
Interupsi tersebut datang dari anggota fraksi PDI Henry Yosodiningrat dan Ketua Fraksi NasDem Johnny Plate
-
Joko Widodo mengundang empat pakar hukum ke Istana Merdeka untuk mendapatkan masukan terkait Undang-Undang MD3 dan RUU KUHP.
-
Sekarang, sesama warga negara ingin mengontrol dan menguasai kehidupan rakyat baik secara ekonomi, politik dan hukum.
-
"Memang pasal 122 huruf k UU MD3 itu harus digugat," kata Djayadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2018).
-
"Saya kira wajar PSI mengajukan (uji materi) karena PSI parpol resmi," kata Mahfud ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2018).
-
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas menolak hasil revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) oleh DPR.
-
Anggota PSI Tsamara Amany dikenal khalayak merupakan sebagai seorang politikus muda.
-
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berkeyakinan Presiden Joko Widodo tidak akan menandatangani UU MD3 hasil revisi.
-
PSI melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas) menggugat tiga pasal pada UU MD3 tersebut.
-
Dengan mengeluarkan Perppu menurut Agus maka permasalahan akan terselesaikan.
-
Saya sepakat dengan presiden bahwa ini tidak perlu untuk dikeluarkan Perppu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved