TOPIK
Perppu Ormas
-
Ia menyebut kelima ormas kecil yang tersebar di sejumlah daerah itu memiliki ideologi merujuk pada pemahaman yang tergolong 'anarkis'.
-
Ia pun menyebut pihaknya saat ini masih mengumpulkan data yang bisa menjadi acuan dalam melakukan pembubaran tersebut.
-
Tjahjo kemudian menambahkan, lima ormas itu tergolong ormas kecil namun cukul memiliki nama di daerah.
-
ormas tersebut akan dibubarkan lantaran memiliki ideologi lain dan dianggap bertentangan dengan Pancasila.
-
Menurut Wayan, Pemerintah sudah tepat mengeluarkan Perppu untuk mengatur mengenai ormas-ormas
-
UU Ormas memang pada awal tahun 2017 ini rencananya akan direvisi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
-
Selain berswafoto mereka yang berjalan juga terus meneriakan takbir dan yel-yel penolakan atas Perppu Ormas.
-
Di sana mereka melakukan orasi usai melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal sejak pukul 13.00.
-
Mereka membawa bendera berlafaz La Ila Ha Illallah dan bendera Palestina. Tak jarang seruan takbir berkumandang.
-
Di Jalan Medan Merdeka Utara pihak kepolisian menutup ruas jalan tersebut di depan Markas Besar
-
Mereka membawa berbagai macam spanduk yang kebanyakan berwarna hitam putih dengan tulisan bahasa arab.
-
Aksi tersebut diselenggarakan massa yang mengatasnamakan dirinya Presidium Alumni 212.
-
Kapitra Ampera mengatakan uji materi tersebut sebagai bentuk tanggapan terhadap Perpu yang baru diterbitkan pemerintah itu.
-
Spanduk berukuran cukup besar itu terlihat jelas oleh para jemaah masjid yang datang dari pintu gerbang timur Masjid Istiqlal.
-
Masjid Istiqlal dipenuhi jemaah jelang aksi "Jihad Konstitusional" yang diselenggarakan massa yang mengatasnamakan dirinya Presidium Alumni 212.
-
Perwakilan dari berbagai organisasi massa hari ini Jumat (28/7/2017) akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal
-
Tidak ada sistem kenegaraan yang baku di dalam Islam. Bisa berbentuk kerajaan, bisa pula berbentuk republik.
-
Presiden Jokowi menyebut, Perppu ini juga masih akan dibahas di DPR RI, sehingga masih akan ada sejumlah masukan nantinya.
-
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin meminta kepada umat Islam tidak perlu mengikuti aksi yang diinisiasi oleh Presidium Alumni 212 itu.
-
Menurutnya, Ormas anti Pancasila harus dibubarkan dan Undang-Undang membenarkan Pemerintah menerbitkan Perppu.
-
"Pemberitaan nasional tentang Perppu Ormas menimbulkan salah tafsir yang tidak massif di daerah, termasuk Jambi,"
-
Maruf Amin meminta kepada umat Islam tidak perlu mengikuti aksi yang diinisiasi oleh Presidium Alumni 212 itu.
-
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menegaskan bahwa kelompok yang anti-Pancasila harus dibubarkan.
-
"Kalau ada yang tidak setuju bisa disampaikan melalui mekanisme hukum, ini negara hukum, ada yang mau menggugat dipersilakan," ujar Jokowi.
-
Maruf Amin meminta kepada umat Islam tidak perlu mengikuti aksi yang diinisiasi oleh Presidium Alumni 212 itu.
-
"Fraksi-Fraksi yang kami datangi hari ini yaitu Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra,"
-
Para purnawirawan ini meneguhkan komitmen mereka mendukung pemerintah mengatasi Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
-
"Dalam permohonan ini kami meminta MK menguji pasal 59 Ayat 4, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 80, dan Pasal 82 A," jelas Yusril saat ditemui usai sidang.
-
Penyampaian pendapat secara damai tersebut tentunya, kata Slamet, akan dilakukan oleh para alumni aksi 212.
-
Hakim Palguna memberikan kebebasan lantaran Yusril meminta pendapat dari hakim panelis yang diketuai Arief Hidayat
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved