Selasa, 30 September 2025

Perppu Ormas

Maruf Amin: Tak Usah Demo Perppu Ormas

Menurutnya, Ormas anti Pancasila harus dibubarkan dan Undang-Undang membenarkan Pemerintah menerbitkan Perppu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menyarankan agar aksi demonstrasi terkait Perppu Ormas tidak perlu dilakukan.

Menurutnya, Ormas anti Pancasila harus dibubarkan dan Undang-Undang membenarkan Pemerintah menerbitkan Perppu.

Soal Perppu itu bisa diteruskan menjadi Undang-Undang atau tidak, Maruf Amin mengatakan biarlah proses itu dilakukan nanti di DPR tanpa perlu adanya desakan-desakan.

Simak videonya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan