Selasa, 30 September 2025

Perppu Ormas

Massa Aksi 287 Mulai Bergerak ke MK

Mereka membawa berbagai macam spanduk yang kebanyakan berwarna hitam putih dengan tulisan bahasa arab.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Massa 287 bergerak dari Masjid Istiqlal ke MK sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (28/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi 287 mulai bergerak ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 13.00 WIB atau seusai salat jumat.

Massa berduyun-duyun berjalan menyusuri Jalan Katedral menuju Jalan Pejambon atau tepatnya menuju Stasiun Gambir dan menyusuri Jalan Medan Merdeka Selatan sebelum mencapai Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat.

Mereka membawa berbagai macam spanduk yang kebanyakan berwarna hitam putih dengan tulisan bahasa arab.

Tidak seperti aksi-aksi sebelumnya, longmarch kali ini tidak membuat pihak kepolisian harus menutup Jalan Katedral.

Arus lalu lintas di jalan tersebut terpantau cukup padat karena dilalui kendaraan milik jemaah salat jumat d Masjid Istiqlal.

Massa ikut mengawal perwakilan beberapa ormas yang akan menggugat Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Perppu itu mencoreng hak asasi manusia. Kami nanti akan mengajukan permohonan uji materiil sekaligus bertemu perwakilan MK," kata Kapitra Ampera, anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang ikut menggugat Perppu tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan