Perppu Ormas
Spanduk Tolak Perppu Ormas Bergantungan di Masjid Istiqlal
Spanduk berukuran cukup besar itu terlihat jelas oleh para jemaah masjid yang datang dari pintu gerbang timur Masjid Istiqlal.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah spanduk berwarna kuning bergantung di badan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
Spanduk berukuran cukup besar itu terlihat jelas oleh para jemaah masjid yang datang dari pintu gerbang timur Masjid Istiqlal.
Tertulis spanduk itu mengatasnamakan Alumni dan Mahasiswa Universitas Indonesia dan membawa slogan "Bangkit Untuk Keadilan" dan tergantung di jendela lantai 2 dan 3 masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Di spanduk itu juga menyerukan gerakan menolak Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.
"Tolak Perppu Fasis," bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Kapitra Ampera, anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang turut andil dalam gerakan ini mengatakan akan ada puluhan perwakilan dari berbagai ormas yang akan mendatangi Mahkamah Konstitusi seusai salat Jumat.
"Kami akan berjalan ke MK usai salat jumat untuk membawa perwakilan beberapa ormas menemui pihak MK. Kami mendukung uji materiil atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 karena mencoreng hak asasi manusia," katanya.
Sementara itu peserta aksi yang dinamakan 287 sudah berkumpul sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB.