TOPIK
Pembubaran HTI
-
"Salah satu bukti itu ya mendukung pembubaran HTI. Sebab pengingkaran HTI terhadap Pancasila itu nyata," kata Nusron.
-
Wiranto meminta mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali menekuni kegiatan yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan konsep NKRI.
-
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa Perppu ini terbit untuk menjamin serta menjaga keamanan negara dalam jangka waktu sekarang"
-
Kini, para pengikut ormas yang mengusung paham kepemimpinan khilafah itu hanya melakukan kegiatan internal tanpa mengatasnamakan organisasi.
-
"Sebagai bagian dari pemerintahan sangat sulit menolak Perppu," tutur Muhaimin, kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).
-
Dia menilai apa kesalahan yang dilakukan orang terlibat HTI sehingga pemerintah perlu memverifikasi.
-
Menkopolhukam Wiranto menyayangkan pihak yang membela HTI padahal mengancam kedaualtan NKRI. Sementara pemerintah justru disalahkan.
-
etua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD mendukung pembubaran HTI tersebut.
-
Sesuai dengan instruksi pemerintah, dirinya akan segera menginventarisir nama-nama yang terlibat dalam kegiatan HTI sebelumnya.
-
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, menilai keputusan itu adalah bentuk kesewenang-wenangan yang nyata dari pemerintah.
-
Tak ada aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia yang belakangan dibubarkan.
-
FAPP mendukung penuh aspirasi yang meminta semua Aparatur Sipil Negara yang memiliki "loyalitas ganda" supaya segera mengundurkan diri.
-
"Kalau mereka menggunakan nama HTI atas nama badan hukum, dibubarkan paksa, kita memiliki landasan hukum yang kuat," katanya.
-
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berburu dosen maupun perangkat kampus yang menjadi pengikut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.
-
"Ada organisasi kepemudaan dan individu yang nyata nyata seperti kita tahu mendukung HTI," ujar Imam di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).
-
Atas dugaan itu, Imam mengatakan pihaknya telah membekukan anggaran sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk Pramuka.
-
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandar Lampung menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak ada di Bandar Lampung.
-
"Iya, sudah ada di Perppu sanksi-sanksinya jika ada kelompok sempalan HTI yang mengajarkan ajaran yang tidak sesuai Pancasila."
-
HTI hingga saat ini mengaku belum mendapat surat keputusan pencabutan status badan hukum organisasi itu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-
Adhyaksa Dault telah meluruskan informasi sebenarnya terkait kehadirannya pada 2013 silam di acara HTI kepada Menpora Imam Nahrawi.
-
Bakal ada sanksi apabila terdapat kumpulan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendirikan ormas dengan ajaran yang sama.
-
Ismail Yusanto tak menjawab lugas soal di mana posisi Hizbut Tahrir Indonesia terhadap Pancasila. Simak debat jubir HTI dengan Boni Hargens.
-
Nama imam besar FPI, Rizieq Shihab, sempat terlontar dalam diskusi di Cikini dengan topik membedah Perppu Ormas.
-
Pengamat politik yang juga Komisaris LKBN Antara, Boni Hargens, mengakui hal itu. Tak sedikit pegawainya merupakan anggota dan simpatisan HTI.
-
Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrwai masih menahan anggaran Kwarnas Pramuka sebesar Rp 10 Miliar.
-
Hal ihwal kegentingan yang memaksa, yaitu upaya kelompok untuk mengubah ideologi negara dari pancasila.
-
Pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang secara absolut menilai, menuduh, mengadili dan memvonis HTI bertentangan dengan Pancasila.
-
Juru bicara HTI Ismail Yusanto mempertanyakan, siapa bisa menjamin bahwa tafsir Pancasila versi pemerintah yang paling benar.
-
Dia menilai upaya tersebut apabila dibiarkan dapat menimbulkan bullying atau perundungan bagi civitas akademika
-
Bukan hanya BUMN, Boni menduga ajaran HTI dengan paham Khilafah, diduga telah merasuk ke parlemen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved