TOPIK
Kasus Suap di Tanah Bumbu
-
Informasi soal adanya pembocor informasi di internal KPK kembali berhembus setelah Mardani Maming gagal ditangkap KPK.
-
Penahanan Mardani Maming dilakukan KPK mulai Kamis kemarin, 28 Juli 2022 hingga 16 Agustus mendatang.
-
Mardani Maming menyuarakan pembelaan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengurai konstruksi perkara yang menjerat politikus PDIP eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
-
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mengaku tak pernah kabur atau menghilang dari kejaran KPK. Ia mengaku sedang ziarah wali songo.
-
KPK hanya menjadikan Mardani Maming sebagai tersangka tunggal lantaran, penyuap Mardani Maming telah meninggal dunia.
-
KPK menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
-
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan memberikan kesempatan kepada Maming untuk membela diri.
-
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta tidak ada framing negatif terhadap PBNU dalam kasus yang menjerat Mardani Maming.
-
KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menegaskan pihaknya tidak memberhentikan Mardani Maming dari kepengurusan PBNU.
-
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menegaskan pihaknya tidak memberhentikan Mardani Maming
-
KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menonaktifkan Mardani Maming dari jabatan bendahara umum PBNU setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
-
Tatapannya kosong saat duduk di lobby Gedung KPK, Deretan foto saat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK.
-
Tanggapan Jubir KPK Ali Fikri soal Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menyerahkan diri.
-
Inilah profil Mardani Maming, eks Bupati Tanah Bumbu si buron KPK yang telah menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).
-
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kuasa Hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yakni Denny Indrayana mengatakan kliennya akan mendatangi gedung KPK hari ini.
-
Inilah perjalanan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming mulai dari menjadi tersangka, buronan KPK, hingga kini akan menyerahkan diri.
-
Menurut pengacara, Mardani Maming akan menyerahkan diri ke KPK hari ini setelah dinyatakan sebagai buronan.
-
Kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Denny Indrayana, belum bisa memastikan kliennya bakal hadir ke besok.
-
(KPK) mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
-
Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Denny Indrayana, menyatakan terdapat sabotase terhadap proses peraperadilan
-
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
-
Kuasa hukum Mardani H Maming, Abdul Qodir bin Aqil, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka lebih dulu, baru mencari bukti
-
Berikut penjelasan KPK mengenai surat yang dikirim pihak eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada 25 Juli 2022.
-
Polisi belum menerima surat dari KPK soal pencarian Mardani Maming buronan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.
-
Bambang Widjojanto (BW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyembunyikan konfirmasi kehadiran eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming
-
KPK memasukkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO)