Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

BREAKING NEWS: Mardani Maming Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Tangannya Terborgol

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022) malam. Tangan Mardani maming pun diborgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus PDIP itu diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (28/7/2022) ini.

Mardani Maming selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 21.28 WIB.

Begitu turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Bendahara Umum nonaktif PBNU ini sempat diteriaki pendukungnya.

Mardani Maming pun membalas dukungan tersebut dengan isyarat.

Baca juga: Mardani Maming Serahkan Diri, KPK Beri Kesempatan Mardani Maming untuk Lakukan Pembelaan Diri

Tangannya tampak terborgol.

Sebelumnya, KPK telah memasukkan Maming dalam status DPO sejak Selasa (26/7/2022) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

KPK menilai Maming tidak kooperatif sehingga perlu dijadikan DPO.

Mardani Maming resmi mengenakan rompi oranye 5
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022) malam. Tangan Mardani maming pun diborgol.

Posisinya yang kalah dalam sidang praperadilan, membuat Maming menyerahkan diri ke KPK pada Kamis sore tadi.

Baca juga: PBNU: Mardani H Maming Bisa Menjadi Pengurus lagi jika Diputus Tak Bersalah

"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," ucap Maming di Gedung Merah Putih KPK.

Respons PBNU

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta tidak ada framing negatif terhadap PBNU dalam kasus yang menjerat Mardani Maming.

Menurut Gus Fahrur, kasus yang menjerat Mardani Maming terjadi saat dirinya belum masuk kepengurusan PBNU.

"Kita berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU karena kasus itu terjadi jauh sebelum beliau masuk kepengurusan PBNU," ucap Gus Fahrur kepada Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Mardani Maming Dinonaktifkan dari Jabatan Bendahara Umum PBNU

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan