TOPIK
Kasus Novel Baswedan
-
Ini Alasan Hakim Hanya Vonis Pelaku Penganiayaan Novel Baswedan 2 dan 1,5 Tahun
Dua oknum anggota Polri itu dijerat Pasal 353 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal ini sesuai dengan dakwaan subsider JPU.
-
Ini Respons Novel Baswedan atas Vonis Dua Penyerangnya: Sejak Awal Ini Sidang Sandiwara
Novel buka suara atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap dua penyerangnya.
-
Dua Penganiaya Novel Baswedan Terima Vonis Hakim, Jaksa: Saya Pikir-pikir
Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, pelaku penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan, menerima putusan majelis hakim.
-
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Divonis 2 dan 1,5 Tahun Penjara, Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette, Kamis (16/7/2020).
-
BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rahmat Kadir dengan pidana penjara selama dua tahun," katanya
-
BREAKING NEWS - Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Divonis Hukuman 2 Tahun & 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Berikut hasil vonis dua pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Masing-masing divonis 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara.
-
Berkas Putusan Perkara Penganiayaan Novel Baswedan Setebal 232 Halaman
Selain majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum dan tim penasihat hukum terdakwa hadir di ruang sidang.
-
LIVE Sidang Putusan Kasus Novel Baswedan, Nasib 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras
Inilah link live streaming sidang putusan kasus Novel Baswedan dari Youtube Pengadilan negeri Jakarta Utara di ini
-
Pimpinan KPK Percaya Hakim Gunakan Akal Sehat Putus Perkara Novel Baswedan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango percaya majelis hakim bakal menggunakan akal sehat untuk menentukan nasib mereka
-
Jelang Vonis Terdakwa Penyiram Air Keras, Novel Baswedan Tak Menaruh Harapan: Peradilan Sandiwara
Majelis hakim akan menjatuhkan vonis pada 2 terdakwa penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis. Novel Baswedan tidak berharap banyak
-
Sidang Vonis Kasus Novel Digelar Online Hari Ini, 2 Terdakwa Diminta Dibebaskan
Sidang kasus Novel Baswedan akan digelar dengan cara teleconference dan bisa disaksikan secara daring (online).
-
WP KPK Harap Jokowi Bentuk TGPF Setelah Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Rampung
Yudi juga berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis seadil-adilnya untuk penyerang Novel
-
Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Novel Baswedan Digelar Secara Teleconference
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang perkara penganiayaan penyidik KPK, Novel Baswedan, beragenda pembacaan putusan pada Kamis (16/7)
-
Jelang Sidang Putusan, Novel Baswedan Pasrah dan Minta 2 Terdakwa Dibebaskan
Novel tak mau hanya demi kasusnya selesai, pengadilan menghukum seseorang yang tidak bersalah.
-
Profil Irjen Rudy Heriyanto yang 'Terseret' Kasus Novel Baswedan, Jenderal Bintang 2 Dilantik Tito
Nama Irjen Pol Rudy Heriyanto menjadi sorotan dalma kasus Novel Baswedan, ini profilnya yang kini menjabat Kadikum Polri
-
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Baswedan Tak Sembarang Menuduh
Indriyanto meminta semua pihak bersikap bijak dan menunggu proses persidangan kasus penyiraman air keras selesai.
-
Tim Advokasi Novel Baswedan Laporkan Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri
Tim advokasi Novel Baswedan melaporkan Irjen Pol Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
-
Temui Jaksa Agung, Komisi III Soroti Tuntutan Rendah Terdakwa Penyiraman Novel Baswedan
Salah satu masalah yang disoroti ialah tuntutan hukuman rendah bagi kedua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel
-
PA 212 akan Lindungi Ulama Agar Tak Bernasib Sama Seperti Novel Baswedan
PA 212 tidak ingin para ulama bernasib seperti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
-
PA 212 Tak Ingin Para Ulama Bernasib seperti Novel Baswedan
Persaudaraan Alumni (PA) 21 tidak ingin para ulama bernasib seperti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
-
Kuasa Hukum Novel Baswedan Pertimbangkan Gugat Pemerintah Secara Perdata
Shaleh mengatakan rencana tersebut didasarkan karena timnya menilai pemerintah tidak mengungkap aktor intelektual kasus tersebut.
-
Jelang Sidang Vonis Kasus Novel Baswedan, Kuasa Hukum Harap Diberi Laporan oleh KY
Komisi Yudisal (KY) diminta memberikan laporan pertanggungjawaban terkait pemantauannya terhadap jalannya persidangan kliennya.
-
Novel Baswedan:Teror Terhadap Aktivis Anti Korupsi Tidak Pernah Diungkap
Mantan anggota Polri itu merujuk data dari Wadah Pegawai KPK, di mana terdapat 10 kasus teror yang menimpa pegawai
-
Komisi Yudisial Bakal Pantau Sidang Putusan Perkara Penganiayaan Novel Baswedan
Sidang pembacaan putusan perkara penganiayaan penyidik KPK, Novel Baswedan, akan dipantau pihak Komisi Yudisial (KY).
-
Kembali Minta Penyiram Air Keras Dibebaskan, Novel Baswedan: Lebih Baik Melepas 1000 Orang Bersalah
Novel Baswedan kembali meminta agar dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya dibebaskan.
-
Komisi Kejaksaan Dalami Data dan Informasi dari Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI di Jakarta, Kamis (2/7/2020)
-
Komisi Kejaksaan Buka Peluang Panggil Jaksa Kasus Novel Baswedan
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan sorotan publik atas kinerja JPU dalam menangani perkara tersebut.
-
Komisi Kejaksaan Dalami Bukti Laporan Novel Baswedan soal Sidang Teror Air Keras
Novel mengatakan Komisi Kejaksaan mendalami perihal bukti-bukti yang termuat dalam laporan yang telah diajukan sebelumnya.
-
Diminta Kembalikan Uang Pengobatan Mata Sebesar Rp3,5 Miliar, Novel Baswedan: Tanya ke Presiden
Teddy sebelumnya meminta Novel untuk mengembalikan uang biaya pengobatan di Singapura sebesar Rp3,5 miliar.
-
Kadiv Hukum Polri Dinilai Tepat Berikan Bantuan Hukum untuk Terdakwa Penyiraman Air Keras
Keduanya selaku Anggota Polri berhak memperoleh bantuan hukum dari dinas baik di dalam maupun di luar proses peradilan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved