TOPIK
Budi Gunawan Tersangka
-
Artinya situasi hukum ada hal yang baru dan ini baru terjadi Penetapan tersangka tidak pernah menjadi bahan untuk prapradilan
-
Menurutnya, seluruh publik melihat salah satu langkah KPK terbukti kerap menetapkan tersangka tanpa melewati proses hukum yang benar.
-
Hakim tunggal praperadilan Sarpin Rizaldi dinilai telah melahirkan satu terobosan hukum yang baik.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang segera melaksanakan hasil keputusan sidang praperadilan yang sifatnya final dan mengikat
-
Sementara penetapan tersangka Budi baru saja dibatalkan oleh praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan.
-
Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum lain setelah putusan praperadilan, artinya mereka masih tetap mau memaksakan
-
"Setahu saya presiden konsisten dengan pernyataan beliau, menghargai proses hukum, menunggu proses hukum yang ada," katanya.
-
Menghasut masyarakat menyebarkan berita bohong kemudian memfitnah unsur-unsur ISIS masuk ke KPK
-
Menurut Hendardi ada banyak pendapat tentang putusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.
-
Aksi simpatik dan dukungan datang dari sejumlah kelompok massa dilakukan di depan KPK sejak Senin
-
Sejak siang hari, mereka tidak mengijinkan wartawan untuk mendekati rumah berlantai dua itu
-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo meminta semua pihak menghormati putusan Hakim Sarpin Rizaldi
-
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengakui adanya pergerakan massa pascapembacaan putusan
-
"Itu bisa saja ekspresi. Yang seperti itu silakan saja," demikian disampaikannya kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat.
-
Aktivis antikorupsi di Semarang menggelar aksi teatrikal dan menyanyikan lagu "Helly" dengan memplesetkannya menjadi "Sarpin".
-
Sejumlah anggota Polri melakukan sujud sukur atas dikabulkannya pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri terpilih dilantik atau tidak.
-
"Tidak masalah, no problem kalau nanti banyak yang layangkan pra peradilan. Polisi siap, wong itu jalur hukum, kita harus taat dan patuh hukum."
-
"Sehingga kalau mau bersikap harus baca vonisnya, bagaimana bunyinya. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya,"
-
Mantan hakim agung Djoko Sarwoko memberi catatan kritis atas sejumlah poin putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadian Komjen Budi.
-
Jangan biarkan situasi dalam ketidak pastian, Polri butuh Kapolri baru
-
Koalisi Masyarakat Sipil melihat setidaknya ada lima kesalahan fatal dalam putusan sidang praperadilan
-
"Besok kami akan melaporkannya ke KY, jam 11," ujar anggota koalisi, Emerson Juntho di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/2/2015).
-
"Saya kira iya (merusak, red), karena putusan ini akan diikuti oleh hakim-hakim lainnya," ungkap Djoko Sarwoko.
-
sejumlah aktivis anti korupsi dan masyarakat melakukan demonstrasi di depan Istana Negara dan di pelataran Gedung KPK
-
Budi juga memberikan penjelasan tentang proses hukum yang sedang dijalani
-
KPK menghormati segala proses hukum termasuk keputusan yang telah disampaikan hakim dalam sidang praperadilan
-
Djoko berharap Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dapat bersatu menindaklanjuti masalah ini
-
Ical menjelaskan proses awal Budi Gunawan sebagai calon tunggal yang diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR.
-
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu mengabulkan permohonan penggugat dam menolak