Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi Mengabulkan Praperadilan BG

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu mengabulkan permohonan penggugat dam menolak

Penulis: Dany Permana
Editor: FX Ismanto
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi Mengabulkan Praperadilan BG - hakim-kabulkan-permohonan-praperadilan-budi-gunawan_20150216_140054.jpg
Tribunnews.com/DANY PERMANA
Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi Mengabulkan Praperadilan BG - hakim-kabulkan-permohonan-praperadilan-budi-gunawan_20150216_140157.jpg
Tribunnews.com/DANY PERMANA
Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi Mengabulkan Praperadilan BG - hakim-kabulkan-permohonan-praperadilan-budi-gunawan_20150216_140238.jpg
Tribunnews.com/DANY PERMANA
Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi Mengabulkan Praperadilan BG - hakim-kabulkan-permohonan-praperadilan-budi-gunawan_20150216_140357.jpg
.Tribunnews.com/DANY PERMANA
Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi Mengabulkan Praperadilan BG - hakim-kabulkan-permohonan-praperadilan-budi-gunawan_20150216_140436.jpg
Tribunnews.com/DANY PERMANA
Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dany Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu mengabulkan permohonan penggugat dam menolak semua eksepsi KPK terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Tim Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, terlihat senang dan Tim Kuasa Hukum KPK tampak kecewa putusan hakim saat mengikuti jalannya sidang pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Tampak sejumlah anggota Polri melakukan sujud sukur atas dikabulkannya pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan bahkan ada yang membotak rambutnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved